10.000 Non ASN Kalsel tak diberhentikan, Meski Stastus Honorer dihapus

Pegawai Non ASN
Pegawai Non ASN. ilustrasi (istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan, meskipun ada kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah yang akan menghapus status pegawai honorer, pihaknya tidak akan melakukan pemecatan terhadap 10.000 pegawai non ASN yang bekerja di lingkungan mereka.

“Menurut regulasi yang ada, kalau pegawai honorer masih ada hingga akhir 2024 maka akan diberhentikan. Tetapi kami menjamin pegawai non ASN di lingkup Pemprov Kalsel yang sudah bekerja selama ini akan tetap bekerja, dengan catatan sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2022 lalu,” kata Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kalsel Galuh Tantri Narindra di Banjarbaru, mengutip antara, Kamis (16/5/2024).

Ia mengatakan, pada tahun 2022, terdapat sekitar 10.000 pegawai non ASN di Pemprov Kalsel yang terdaftar secara resmi dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Terkait peluang non ASN diangkat menjadi ASN, saya kira ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Tetapi, hal penting yang perlu diketahui masyarakat adalah, bahwa Pemprov Kalsel tidak akan memberhentikan tenaga non ASN yang sudah bekerja lama dan terdata meskipun ada regulasi menghapus status pegawai non ASN,” tutur Tantri.

Tantri juga menyatakan, semua dari 10.000 tenaga non ASN di Pemprov Kalsel memiliki kesempatan yang sama untuk dipertimbangkan menjadi ASN dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, mekipun demikian, ia juga menyatakan kewenangan untuk memastikan pengangkatan 10.000 non ASN ini menjadi ASN tidak berada di tangan pemerintah daerah.

Akan tetapi dalam hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) telah memberikan jaminan bahwa semua tenaga non ASN yang tercatat dalam database BKN memiliki kesempatan untuk dipertimbangkan menjadi ASN secara bertahap.

“Yang bisa kami pastikan adalah tidak akan memberhentikan 10.000 tenaga non ASN ini. Secara peluang untuk diangkat menjadi ASN, itu keputusan pemerintah pusat,” ujar dia lagi.

Dalam konteks tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah, mendorong para pegawai non ASN yang tercatat dalam database BKN untuk aktif mengikuti setiap proses pendaftaran dan seleksi Calon Pegawai ASN (CASN) yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Menurutnya, peluang untuk menjadi CASN dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalsel sangat besar karena pemerintah pusat memberikan perhatian khusus pada formasi guru dan tenaga kesehatan.

BACA JUGA: Kemenag Mulai Cairkan Rp66 Miliar Insentif Guru PAI Non ASN yang Tidak Dapat THR

Ia juga menyatakan bahwa setiap kali Pemprov Kalsel mengajukan jumlah formasi PPPK kepada pemerintah pusat, jumlah tersebut tidak pernah mengalami pemangkasan yang signifikan.

“Khusus untuk usulan formasi guru dan tenaga kesehatan tidak pernah dipangkas, bahkan formasi lainnya seperti tenaga teknis meskipun dikurangi jumlahnya tetapi tidak terlalu banyak. Artinya ini menjadi peluang bagi tenaga non ASN untuk ikut seleksi,” ujar Dinansyah.

 

(Vini/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo Beri Respons Soal Kabar Sakitnya Hotman Paris: "Takut Ketularan"
Mahasiswi dilecehkan PN Sukabumi
Mahasiswi Magang Dilecehkan PN Sukabumi, Kasus Belum Dilaporkan ke Polisi
BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Terpilih Jadi Ketum, BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025 Pagi Turun Rp 2.000
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

5

BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Headline
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.