JAKARTA, TM.ID: Ada tuduhan yang dilayangkan dari politikus partai Nasdem, secara blak-blakan mengungkapkan situasi dan kondisi yang yang dialami Ketua Umumnya, Surya Paloh, akibat mengusung Anies Baswedan untuk maju sebagai bakal calon presiden (capres) di Pilpres 2024.
NasDem mengklaim kalau perusahaan yang dikelola Surya Paloh diganggu oleh pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi tuduhan tersebut, PDI Perjuangan memberikan komentar. Hal yang disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Effendi Choirie alias Gus Choi mengungkapkan dampak dari keputusan partainya yang mengusung Anies Baswedan.
Apa yang dirasakan satt ini, kata Gus Choi sudah menjadi resiko NasDem, yang berani ke luar jalur.
“Berani mengambil risiko. Risiko berhadapan dengan Jokowi. Risiko perusahaan Pak Surya Paloh diganggu pemerintahan sekarang,” kata Gus Choi Minggu (27/8) kemarin.
BACA JUGA: NasDem Telan Resiko Keluar Jalur, Perusahaan Surya Paloh Diganggu Pemerintah Jokowi
Kemudian bantahan muncul dari PDI Perjuangan terkait dengan tuduhan tersebut. Meurut Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dia meminta kepada Partai NasDem untuk tidak melakukan playing victim. Dia meminta supaya tidak bertindak seolah-olah menjadi korban, karena mendukung Anies Baswedan menjadi bakal capres.
“Tidak ada pemerintah itu membeda-bedakan satu yang lainnya, jangan playing victim dalam urusan mau mendukung siapa. Yang penting berpolitik itu harus digerakkan dengan keyakinan karena dukungan dari rakyat Indonesia,” kata Hasto, Selasa (29/8/2023).
Hasto mengatakan selama ini pemerintahan Jokowi berfokus kepada membangun dan kemajuan bangsa.
BACA JUGA: FORMAD Surati Jokowi Soal Imam Masykur Tewas Disikat Oknum Paspampres
“Pemerintah ini melayani seluruh rakyat Indonesia, sehingga pemerintah tidak pernah (ganggu), yang dilakukan pemerintah telah fokus bagaimana membangun gerak kemajuan bagi Indonesia raya kita, bagi seluruh bangsa, rakyat, dan negara Indonesia,” ucap Hasto.
Hasto mengatakan dalam berpolitik harus yakin untuk mendapatkan dukungan rakyat.