PDIP Minta Maaf Sudah Hadirkan Jokowi ke Panggung Politik Indonesia

PDIP Pecat jokowi
(moslemtoday)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Deddy Sitorus menyampaikan permintaan maaf karena partainya telah menghadirkan sosok Joko Widodo (Jokowi) di panggung perpolitikan Indonesia.

Permintaan maaf itu disampaikan karena kemunculan Jokowi dalam perpolitikan Indonesia, mulai dari Wali Kota Surakarta, Gubernur Jakarta dan Presiden RI 2 periode tidak terlepas dari peran partai.

“Itu tentu ada andil, keringat, tenaga dari PDI Perjuangan. Tetapi kita melihat bahwa setelah 9 tahun menjadi presiden, itu setahun terakhir banyak sekali langkah-langkah politik yang menurut kami di luar etika, moral, politik yang diperjuangkan oleh PDI-P,” ujar Deddy di Kantor DPP PDI-P, Kamis (19/12/2024).

“Bahkan kita menyaksikan sendiri bagaimana MK, bagaimana MA kemudian ditepuk untuk memuaskan tujuan-tujuan politik dari Jokowi dan keluarganya,” sambungnya.

Meski begitu, Deddy tak sepakat jika segala kesalahan yang dilakukan Jokowi sepenuhnya menjadi tanggung jawab PDI-P. Sebab, PDI-P tak menduga bahwa Jokowi justru menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan politiknya pribadi.

“Ibu Puan sendiri sudah pernah secara langsung dalam Rakernas tahun lalu itu menyampaikan permohonan maaf karena melahirkan kader yang kemudian mengangkangi yang namanya konstitusi,” kata Deddy.

“Berkali-kali juga saya katakan, jangankan kami PDI Perjuangan. Mungkin malaikat pun tertipu dengan kelakuannya satu tahun terakhir. Saya kira ini final saya gak mau lagi menyebut-nyebut nama itu,” katanya.

Sebelumnya PDI-P mengumumkan secara resmi pemecatan terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai pada Senin (16/12/2024) kemarin.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun, dengan membacakan surat keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.

“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun, Senin (16/12/2024).

Adapun surat pemecatan itu telah ditetapkan dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sejak 14 Desember 2024.

BACA JUGA: Dipecat PDIP, Emrus Sihombing Sebut Komunikasi Politik Jokowi Semakin Melemah di Mata Parpol

Selain Jokowi, PDI-P juga memecat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Pemecatan anak dan menantu Jokowi itu dituangkan dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Kedua surat tersebut ditetapkan pada 4 Desember 2024.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Drama Melo Movie
Inilah Sinopsis dan Daftar Pemain Drama Melo Movie
cacing kremi pada anak-1
Waspada, Ini Makanan Penyebab Cacing Kremi Pada Anak!
denza d9
Teknologi Keselamatan Denza D9 Jempolan, dari Luar hingga ke Dalam
motor listrik adora
Motor Listrik Adora Bisa Bikin Maling Takut, Ini Rahasianya!
Nisya Ahmad
Heboh Foto Nisya Ahmad Dirangkul Pria Misterius, Benarkah Kuasa Hukumnya?
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

3

Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara "Bayar Bayar Bayar"?

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan
Headline
Banjir di Bandarlampung
Banjir di Bandar Lampung Genangi Puluhan Lokasi, 3 Orang Dilaporkan Meninggal
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
demo indonesia gelap-1
Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!
lagu bayar bayar bayar
Diduga Intimidasi Band Sukatani, 4 Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Propam!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.