BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Deddy Sitorus menyampaikan permintaan maaf karena partainya telah menghadirkan sosok Joko Widodo (Jokowi) di panggung perpolitikan Indonesia.
Permintaan maaf itu disampaikan karena kemunculan Jokowi dalam perpolitikan Indonesia, mulai dari Wali Kota Surakarta, Gubernur Jakarta dan Presiden RI 2 periode tidak terlepas dari peran partai.
“Itu tentu ada andil, keringat, tenaga dari PDI Perjuangan. Tetapi kita melihat bahwa setelah 9 tahun menjadi presiden, itu setahun terakhir banyak sekali langkah-langkah politik yang menurut kami di luar etika, moral, politik yang diperjuangkan oleh PDI-P,” ujar Deddy di Kantor DPP PDI-P, Kamis (19/12/2024).
“Bahkan kita menyaksikan sendiri bagaimana MK, bagaimana MA kemudian ditepuk untuk memuaskan tujuan-tujuan politik dari Jokowi dan keluarganya,” sambungnya.
Meski begitu, Deddy tak sepakat jika segala kesalahan yang dilakukan Jokowi sepenuhnya menjadi tanggung jawab PDI-P. Sebab, PDI-P tak menduga bahwa Jokowi justru menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan politiknya pribadi.
“Ibu Puan sendiri sudah pernah secara langsung dalam Rakernas tahun lalu itu menyampaikan permohonan maaf karena melahirkan kader yang kemudian mengangkangi yang namanya konstitusi,” kata Deddy.
“Berkali-kali juga saya katakan, jangankan kami PDI Perjuangan. Mungkin malaikat pun tertipu dengan kelakuannya satu tahun terakhir. Saya kira ini final saya gak mau lagi menyebut-nyebut nama itu,” katanya.
Sebelumnya PDI-P mengumumkan secara resmi pemecatan terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai pada Senin (16/12/2024) kemarin.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun, dengan membacakan surat keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun, Senin (16/12/2024).
Adapun surat pemecatan itu telah ditetapkan dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sejak 14 Desember 2024.
BACA JUGA: Dipecat PDIP, Emrus Sihombing Sebut Komunikasi Politik Jokowi Semakin Melemah di Mata Parpol
Selain Jokowi, PDI-P juga memecat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Pemecatan anak dan menantu Jokowi itu dituangkan dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Kedua surat tersebut ditetapkan pada 4 Desember 2024.
(Kaje/Budis)