PBHI Tagih Janji Kapolri Selesaikan Perkara KDRT

PBHI Tagih Janji Kapolri Selesaikan Perkara KDRT
ilustrasi KDRT (Shutterstock)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melihat bahwa Kasus KDRT Paling Banyak Dilaporkan 2024, namun di dalam penanganannya baru 52,2 persen yang berhasil diselesaikan.

Kapolri meminta Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mabes Polri agar menyelesaikan perkara secepatnya dan memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang kerap terjadi.

Saat ini, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta sedang membantu menangani kasus KDRT yang dilakukan oleh salah seorang karyawan Lion Air terhadap istrinya.

Terduga pelaku yang seorang karyawan Lion Air adalah AM, sedangkan korban yang merupakan istri pelaku adalah SA. Menurut Kuasa Hukum Korban Fajar Kurniawan S.H. M.H dari kantor PBHI Jakarta mengatakan, kasus kekerasan yang dilakukan AM berawal dari tindakan AM yang melakukan perselingkuhan sehingga saat SA menanyakan hal tersebut kepada AM. SA mengalami tindakan KDRT yang dilakukan oleh AM dengan memukul dan membenturkan ke lemari.

“Dengan tindakan AM tersebut pada tanggal 21 Januari 2024 saudara SA membuat laporan ke POLRES JAKARTA BARAT dengan Nomor: LP/B/91/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya,” kata Fajar kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Sementara ini perkembangan hasil penyidikan ke 7 dengan nomor: B/2932/IX/Res.1.24/2024/Restro-JB tertanggal 24 September 2024. Upaya yang akan dilakukan, penyidik akan menetapkan sita terhadap barang bukti ke Pengadilan Jakarta Barat dan Penyidik akan mengelar perkara.

BACA JUGA: Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila

Dalam menangani perkara ini Tim Kuasa Hukum dari PBHI Jakarta menagih janji Kapolri untuk dapat menyelesaikan perkara secepatnya dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku tindak KDRT.

“Karena kami kuasa hukum sudah membicarakan dan mengikuti arahan penyidik Unit PPA Polres Jakarta Barat sampai hari ini sudah 1 tahun belum ada tanda-tanda terlapor menjadi tersangka,” jelasnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Razman Nasution
Razman Nasution Minta Maaf kepada MA Usai Ricuh Sidang Hotman Paris
BPKB Elektronik
Korlantas Polri Terbitkan BPKB Elektronik Mulai Maret 2025
TWS Noise Cancelling
Dengarkan Musik Tanpa Bising dengan 3 TWS Noice Cancelling
ronaldo
Cristiano Ronaldo Dijadwalkan Tiba di Kupang, Hadiri Sejumlah Kegiatan
Persib U13, Piala Soeratin 2025,
Persib U13 Lolos ke 16 Besar Piala Soeratin 2025, Menang Telak 9-0 Atas Mitra Manakara
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Monolog 'Wawancara dengan Mulyono' Batal Digelar di Kampus ISBI, Rachman Sabur Cari Ruang Lain

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persib Bandung Selain Yalla Shoot

5

AC Sering Keluarkan Bau Tak Sedap? Cek Cara Atasinya Menurut Ahli
Headline
Dedi Mulyadi study tour
Polemik Study Tour SMAN 6 Depok, Dedi Mulyadi Makin Ngegas: Sanksi Berat Menanti Kepala Sekolah!
THR Pengemudi Ojol
THR Pengemudi Ojol, Menaker: Pengusaha Sudah Memahami
PP Nomor 6 Tahun 2025
PP Nomor 6 Tahun 2025: Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji 6 Bulan
Gunung Ibu Erupsi
Gunung Ibu Kembali Erupsi, Wisatawan Tidak Beraktivitas Radius 4 km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.