PBHI Tagih Janji Kapolri Selesaikan Perkara KDRT

PBHI Tagih Janji Kapolri Selesaikan Perkara KDRT
ilustrasi KDRT (Shutterstock)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melihat bahwa Kasus KDRT Paling Banyak Dilaporkan 2024, namun di dalam penanganannya baru 52,2 persen yang berhasil diselesaikan.

Kapolri meminta Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mabes Polri agar menyelesaikan perkara secepatnya dan memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang kerap terjadi.

Saat ini, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta sedang membantu menangani kasus KDRT yang dilakukan oleh salah seorang karyawan Lion Air terhadap istrinya.

Terduga pelaku yang seorang karyawan Lion Air adalah AM, sedangkan korban yang merupakan istri pelaku adalah SA. Menurut Kuasa Hukum Korban Fajar Kurniawan S.H. M.H dari kantor PBHI Jakarta mengatakan, kasus kekerasan yang dilakukan AM berawal dari tindakan AM yang melakukan perselingkuhan sehingga saat SA menanyakan hal tersebut kepada AM. SA mengalami tindakan KDRT yang dilakukan oleh AM dengan memukul dan membenturkan ke lemari.

“Dengan tindakan AM tersebut pada tanggal 21 Januari 2024 saudara SA membuat laporan ke POLRES JAKARTA BARAT dengan Nomor: LP/B/91/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya,” kata Fajar kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Sementara ini perkembangan hasil penyidikan ke 7 dengan nomor: B/2932/IX/Res.1.24/2024/Restro-JB tertanggal 24 September 2024. Upaya yang akan dilakukan, penyidik akan menetapkan sita terhadap barang bukti ke Pengadilan Jakarta Barat dan Penyidik akan mengelar perkara.

BACA JUGA: Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila

Dalam menangani perkara ini Tim Kuasa Hukum dari PBHI Jakarta menagih janji Kapolri untuk dapat menyelesaikan perkara secepatnya dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku tindak KDRT.

“Karena kami kuasa hukum sudah membicarakan dan mengikuti arahan penyidik Unit PPA Polres Jakarta Barat sampai hari ini sudah 1 tahun belum ada tanda-tanda terlapor menjadi tersangka,” jelasnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
Berita Lainnya

1

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara