Daftar Nomer Hotline KDRT Untuk Mendapat Perlindungan!

nomer hotline kdrt
(Thinkstock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Banyak nomer hotline KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) yang bisa dihubungi agar korban mendapat bantuan dan perlindungan.

Pemerintah pun telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) untuk perlindungan korban.

Beberapa instansi juga mulai memberikan atensi dalam hal menanggulangi KDRT. Apa saja layanan laporan dan nomer hotline KDRT yang bisa dihubungi? Simak selengkapnya berikut!

1. SAPA 129

Nomer hotline KDRT pertama yang bisa dihubungi apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan dalam rumah tangga adalah SAPA 129. Mengutip laman Kemen PPPA, ini adalah wujud implementasi dari penambahan tugas dan fungsi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

SAPA 129 adalah penyedia rujukan terakhir untuk perempuan korban KDRT yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional, serta penyedia layanan bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus di tingkat nasional dan internasional.

Bagi yang mengalami atau melihat tindak kekerasan dalam rumah tangga, dapat menghubungi SAPA 129 melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

2. Komnas Perempuan

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan merupakan lembaga negara independen untuk menegakkan hak asasi perempuan Indonesia. Mengutip laman Komnas Perempuan, lembaga ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 181 tahun 1998 pada 9 Oktober 1998, kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 65 tahun 2005.

Sesuai tujuan Komnas Perempuan, yakni menegakkan HAM berbasis gender terhadap perempuan, lembaga ini membuka layanan nomer hotline KDRT melalui +62-21-2902962 atau surel pengaduan@komnasperempuan.go.id.

3. DPPAPP Jakarta

Khusus warga Jakarta dapat melaporkan ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta apabila mengetahui atau mengalami KDRT, melalui hotline pengaduan UPT PPPA 0813 176 176 22 (WhatsApp), Jakarta Siaga 112 (telepon), dan sosial media @dppappdki.

Menurut laman resmi DPPAPP, ini adalah lembaga pemerintah di bidang pemberdayaan masyarakat, perempuan, dan perlindungan anak, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

4. LAPOR!

Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SPAN) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), yakni layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan dari masyarakat Indonesia.

Mengutip laman lapor.go.id, SP4N-LAPOR! dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari mana pun dan jenis apa pun dapat disalurkan kepada pihak yang lebih berwenang, termasuk kasus KDRT.

BACA JUGA: Terjadi KDRT? Laporkan Segera Lewat Aplikasi SatuSehat Mobile

5. Polisi

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005 tentang PKDRT pasal 26, setiap korban KDRT memiliki hak untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya langsung ke pihak kepolisian, baik di tempat korban tinggal ataupun di tempat kejadian.

Saat melaporkan KDRT, adanya saksi telah cukup menjadi salah satu bukti yang sah.

Untuk memperkuat keterangan saksi tersebut, pihak kepolisian mungkin akan meminta bukti lainnya, seperti rekaman CCTV. Selain itu, umumnya kepolisian akan meminta korban melakukan visum apabila terdapat luka-luka

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun