PBHI: Pelaporan Awbimax Mencederai HAM!

foto (net)

Bagikan

LAMPUNG, TM.ID: Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani menyoroti polemik yang sedang dirundung Tiktoker Awbimax alias Bimo Yudo Saputro yang dipolisikan karena mengkritik Pemerintah Lampung.

Menurut Julius, upaya mempidanakan Awbimax disebut telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena sudah terbumasuk membungkam kebebasan beropini.

“Laporan kepada Bima jelas melanggar Hak Asasi Manusia, kenapa? di situ ada pembungkaman terhadap kebebasan sipil, di situ ada Kriminalisasi kebebasan berekspresi,” kata Julius Ibrani, pada Senin (17/4/2023).

BACA JUGA: HF yang Tersangkut Kasus Narkoba, Ternyata Main di Sinetron ini

“Berhak untuk menyatakan segala sesuatu dan itu dilindungi oleh Undang-Undang Dasar, itu (kebebasan berekspresi) HAM yang dijamin oleh konstitusi,” Julius menambahkan.

Julius melanjutkan, pelaporan Awbimax turut memperparah kondisi demokrasi di Indonesia yang tidak baik-baik saja. Memperkarakan Awbimax, kata Julius,  menandakan demokrasi tak lagi berprinsip pada kritik dan masukan untuk pembangunan yang lebih baik.

“Jadi situasi demokrasi sudah parah betul ketika orang yang melakukan ekspresi pendapat atau kritik atas dasar HAM tapi justru dilaporkan pidana,” jelas Julius.

Sementara itu, pelaporan Tiktoker Awbimax dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes), Zahwani Pandra Arsyad.

“Benar sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin,” kata Zahwani Pandra Arsyad pada Sabtu (16/4/2023).

“Berdasarkan KUHAP kepolisian tidak menolak laporan masyarakat. Semua masyarakat sama posisinya di mata hukum,” tandas Zahwani Pandra Arsyad.

BACA JUGA: Dito Mahendra Jika Mangkir Lagi Bisa Jadi DPO Polisi

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID -- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di sektor minyak dan gas (migas) demi kepentingan rakyat.
Prabowo Bertekad Berantas Korupsi Migas, dr. Ali Mahsun ATMO: Tata Kelola dan Subsidi Harus Dirombak Total
Bank Emas Respon OJK-Antam
Bank Emas Diresmikan, Begini Respon OJK-Antam
Suami Asri Welas
Asri Welas Ungkap Fakta Mengejutkan: 17 Tahun Menikah, Tak Mengenal Sosok Suami
Arsenal
Catatan Menarik Nottingham Forest vs Arsenal, The Gunners Mandul
Kapasitas Periset Indonesia
Memanfaatkan Kekayaan Hayati, BRIN Tingkatkan Kapasitas Periset Indonesia Kembangkan Obat Penyakit Infeksi
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.