Paula Verhoeven Gugat Majelis Hakim ke KY, Tegaskan Tak Terima Tuduhan Perselingkuhan

Paula Verhoeven Gugat Majelis Hakim
Paula Verhoeven Gugat Majelis Hakim (Instagram/@paula_verhoeven)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Model ternama sekaligus mantan istri Baim Wong, Paula Verhoeven resmi gugat tiga majelis hakim yang menangani perceraiannya ke Komisi Yudisial (KY).

Laporan tersebut dilayangkan setelah putusan hakim dinilai mencoreng nama baiknya dengan mencantumkan dugaan skandal perselingkuhan.

Langkah ini menandai sikap serius Paula dalam menjaga kehormatan diri dan masa depan anak-anaknya.

“Saya tidak ingin anak-anak saya membaca berita buruk soal ibunya, apalagi jika itu tidak benar,” ujarnya, dikutip Minggu (20/4/2025).

Melalui laporan tersebut, Paula menuding Majelis Hakim telah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Laporan itu diterima langsung oleh KY dan disampaikan oleh juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

“Laporan masyarakat telah kami terima dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Mukti pada Jumat (18/4/2025).

Paula diketahui tidak hanya menyorot satu nama, melainkan seluruh anggota Majelis Hakim dalam perkara perceraiannya, yakni Hakim Sultan, Hakim Mashudi Daud, dan Hakim Suryana.

Ketiganya merupakan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memegang posisi strategis di instansi hukum tersebut.

Salah satu nama yang menjadi sorotan publik adalah Hakim Sultan. Sosok yang memiliki nama lengkap Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H. ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Selain itu, laporan kekayaannya ke KPK pun sempat mencuri perhatian.

BACA JUGA: 

Hotman Paris Angkat Suara soal Perceraian Baim Wong & Paula Verhoeven: Selingkuh Harus Ada Bukti!

Paula Verhoeven Bangkit Usai Cerai, Pilih Fokus pada Anak dan Kebahagiaan

LKHPN Hakim Sultan

Berdasarkan LHKPN 2023, total harta kekayaan Hakim Sultan mencapai Rp2,4 miliar, dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp2,2 miliar tersebar di Kota Mimika, Makassar, dan Bone.

Kendaraan yang dimilikinya tergolong sederhana, yakni dua motor: Yamaha Mio tahun 2014 dan Honda Scoopy 2013, dengan nilai total Rp24 juta.

Harta lainnya meliputi kas sebesar Rp600 juta dan aset bergerak senilai Rp1,8 juta. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp406 juta.

Tak kalah menarik, dua hakim lainnya yang turut dilaporkan, yaitu Hakim Mashudi Daud dan Hakim Suryana. Masing-masing memiliki kekayaan yang tercatat di LHKPN 2024 senilai Rp268 juta dan Rp214 juta.

Kedua hakim ini juga menyandang pangkat Pembina Utama Madya (IV/d), menandakan pengalaman panjang mereka di bidang peradilan agama.

Langkah Paula melaporkan hakim bukan hanya soal memperjuangkan nama baik, tapi juga membuka ruang diskusi soal etika dan transparansi dalam putusan hukum publik.

Kasus Paula Verhoeven gugat majelis hakim ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak netizen yang mendukung sikap tegas ibu dua anak ini.

(Hafidah Rismayanti)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri