Hotman Paris Angkat Suara soal Perceraian Baim Wong & Paula Verhoeven: Selingkuh Harus Ada Bukti!

Hotman Paris
Hotman Paris (Instagram/@hotmanparisofficial)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven terus menyedot perhatian publik. Kali ini, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut buka suara. Lewat akun Instagram pribadinya, Hotman memberikan perspektif hukum yang menarik soal polemik perselingkuhan yang dikaitkan dengan perceraian pasangan selebritas tersebut.

Menurut Hotman, dalam hukum, istilah “selingkuh” tidak bisa disamakan dengan “pacaran”. Ia menegaskan, pacaran bisa dianggap sebagai perselingkuhan secara hukum hanya jika ada bukti hubungan intim.

“Pacaran dan selingkuh itu dua hal berbeda dalam hukum. Kalau hanya dekat tapi tidak ada bukti hubungan intim, itu belum bisa disebut selingkuh secara hukum,” ujar Hotman, Jumat (18/4/2025).

Pernyataan ini muncul setelah hakim dalam sidang perceraian menyebut Paula terbukti selingkuh. Hotman menolak pandangan tersebut, kecuali memang ada bukti konkret, seperti rekaman video atau saksi kuat yang menyatakan ada hubungan fisik.

Kedekatan Bukan Bukti Selingkuh

Hotman juga menegaskan bahwa kedekatan emosional atau sering curhat dengan lawan jenis bukanlah bentuk perselingkuhan yang bisa dijadikan dasar hukum.

“Kalau cuma kasih nasihat, dekat, ngobrol intens, itu belum tentu selingkuh secara hukum. Dalam kehidupan sehari-hari mungkin iya, tapi dalam hukum harus ada bukti fisik,” jelasnya.

Menurutnya, alasan yang lebih tepat untuk mengabulkan gugatan cerai dalam kasus seperti ini adalah pertengkaran rumah tangga yang terus-menerus, bukan dugaan adanya orang ketiga.

BACA JUGA: 

Baim Wong Dikhianati Dua Orang Terdekat, Kini Sepakat Asuh Anak Bareng Paula

Paula Verhoeven Resmi Cerai dari Baim Wong, Hakim Sebut Ada Perselingkuhan

Paula Verhoeven Lapor Hakim ke Komisi Yudisial

Tidak tinggal diam, Paula Verhoeven melangkah lebih jauh dengan melaporkan majelis hakim yang memutus perceraiannya ke Komisi Yudisial (KY). Langkah ini ia ambil karena merasa putusan hakim menyudutkan dan mencemarkan nama baiknya.

“Saya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ujar Paula dengan nada emosional, Kamis (17/4/2025), di kantor KY, Salemba, Jakarta Pusat.

Model berusia 37 tahun itu menegaskan bahwa tidak pernah ada perselingkuhan dalam rumah tangganya dengan Baim Wong. Ia juga menyayangkan putusan hakim yang, menurutnya, tidak berdasarkan bukti kuat di persidangan.

“Saya tidak pernah berselingkuh. Tidak ada bukti satu pun yang menunjukkan itu di persidangan,” tegas Paula sambil menahan tangis.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan soal batas antara moral dan hukum dalam konteks perceraian publik.

Di satu sisi, masyarakat mudah menghakimi lewat opini, tapi di sisi lain hukum membutuhkan bukti nyata untuk menjustifikasi sebuah keputusan.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian