JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari ini, Sabtu, pascasidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU.
Adapun pembacaan putusan akan dilakukan MK setelah melakukan serangkaian PHPU Pilpres 2024, yang dijadwalkan pada 22 April mendatang.
“Besok sudah mulai RPH, terus-menerus itu karena ada PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 juga,” ujar Hakim MK Enny Nurbaningsih melansir Antara, Rabu (5/4/2024).
BACA JUGA: Empat Menteri Buka Suara Soal Keterkaitan Bansos dan Kemenangan Prabowo-Gibran pada Sidang PHPU
Dalam RPH itu, lanjut Enny, seluruh hakim konstitusi bakal menyampaikan pandangan masing-masing terhadap seluruh rangkaian sidang, termasuk jika ada pihak yang menyampaikan kesimpulan.
Selama RPH berlangsung, ia mempersilahkan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024. Penyampaian kesimpulan tersebut akan dinantikan oleh MK paling lambat tanggal 16 April, pukul 16.00 WIB.
Lebih lanjut, Enny mengatakan, panjangnya waktu penyampaian kesimpulan, mengingat diperlukannya proses yang panjang dalam menyiapkan kesimpulan bagi setiap pihak serta adanya libur dan cuti bersama Lebaran yang panjang.
“Walaupun itu libur, tetapi MK tidak libur ya,” ucapnya menegaskan.
(Saepul/Aak)