BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Fraksi Partai Nasdem DPR RI minta seluruh fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dihentikan, termasuk gaji dan tunjangan.
Permintaan tersebut diajukan kepada pemerintah dan Sekretariat Jenderal DPR RI, setelah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach resmi dinonaktifkan berdasarkan surat keputusan Nomor 168-SE/DPP-Nasdem/VIII tertanggal 1 September 2025.
“Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat dalam keterangannya, dikutip Rabu (3/9/2025).
Viktor menjelaskan penonaktifan status keanggotaan telah ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai Nasdem, yang nantinya akan mengeluarkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak bisa diganggu gugat.
Ia menegaskan, setiap langkah yang ditempuh Fraksi Partai Nasdem merupakan bagian dari komitmen untuk menjalankan mekanisme internal partai secara transparan dan akuntabel.
Viktor juga mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan serta keutuhan bangsa dengan mengutamakan dialog, musyawarah, dan penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terpelihara..
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya
Baca Juga:
Akun X Sahroni Palsu Centang Biru, Nasdem Dorong Tindakan Hukum
Salsa Erwina Kiritik Tajam NasDem Hanya Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh resmi mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem mulai 1 September 2025. Keputusan tersebut dituangkan dalam maklumat DPP Partai Nasdem.
“Dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai Nasdem menetapkan penonaktifan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, Hermawi F. Taslim, dalam keterangannya pada Minggu (31/8/2025).
(Virdiya/_Usk)