BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ribuan pedagang pasar yang terdiri dari 13 pasar tradisional di Kota Bandung, menolak pungutan iuran sewa tempat atau retribusi yang dilakukan Perumda Pasar Juara Bandung.
Sekretaris Asosiasi Pedagang Tradisional (Appetra) Jawa Barat, Muslim Arief mengatakan, pihaknya menolak pungutan iuran sewa tempat sebab iuran tersebut dinilai mencekik para pedagang.
Sebab saat ini kondisi, di pasar sangat lah sepi pembeli, dengan kondisi sepi seperti ini iuran tersebut menjadi beban setiap harinya dengan nominal 13ribu- 14ribu bahkan 100 ribu rupiah per hari.
“Karena 17 pasar itu semua menolak. Itu semua menolak dengan diberlakukannya sewa tarif usaha. Karena dari 37 itu ada 17 pasar berlaku surat edaran, itu semuanya menolak. Dan kami aperta mendukung hal itu karena pemberlakuan itu mencekik para pedagang,” kata Muslim, Jumat (25/10/2024).
Selain itu, dirinya juga menjelaskan, iuran sewa yang dilakukan Perumda Pasar Juara tersebut tidak sebanding dengan pelayanan yang dialami para pedagang pasar tradisional di Kota Bandung.
“Kebijakan dari direksi itu harusnya mereka sudah membangun dulu pasar, memberikan bentuk pelayanan terhadap pedagang. Ini pelayanan belum dirasakan tapi sudah diberlakukan sewa tarif usaha. Ini yang akan merugikan pada pedagang dengan sewa tarif usaha ini kepemilikan pedagang secara otomatis mereka tidak punya hak,” ucapnya
Tak hanya itu, menurutnya, para pedagang mengeluhkan dengan infrastruktur bangunan pasar tradisional yang dinilai masih banyak perlu perbaikan.
“Perlu diingat, setiap kerusakan, bentuk perbaikan yang semuanya dilakukan swadaya murni oleh para pedagang tanpa melibatkan perumda. Nah ini, mana bentuk perhatian pemda terhadap para pedagang. Justru ini yang harus kita pertanyakan. Bagi pedagang simpel. Artinya, apa yang sudah diberikan bentuk pelayanan oleh perumda,” ujarnya.
BACA JUGA: Harga Pangan, Telur Ayam Ras Naik jadi Rp29.210 Per Kg
“Salah satu contoh kecil biasanya kami membayar retribusi per hari itu 3-4 ribu sekarang dengan pemberlakuan sewa tarif usaha kami harus membayar 13-14 ribu per hari bahkan pasar Palasari itu sampai 100 ribu per hari yang harus dibayarkan, kepada Perumda ini sangat ironis,” sambungnya
Dengan aksi penolakan retribusi tersebut dirinya menegaskan, para pedagang pasar menuntut pengelolaan pasar tradisional di kota Bandung dikelola oleh Pemerintah langsung dibanding dengan Perumda Pasar Juara
(Rizky Iman/Usk)