Para Pedagang Pasar Tradisional di Kota Bandung Tolak Iuran Retribusi oleh Perumda Pasar Juara

Para Pedagang Pasar Tradisional di Kota Bandung Tolak Iuran Retribusi
Sekretaris Appetra Jawa Barat, Muslim Arief (Rizky Iman /TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ribuan pedagang pasar yang terdiri dari 13 pasar tradisional di Kota Bandung, menolak pungutan iuran sewa tempat atau retribusi yang dilakukan Perumda Pasar Juara Bandung.

Sekretaris Asosiasi Pedagang Tradisional (Appetra) Jawa Barat, Muslim Arief mengatakan, pihaknya menolak pungutan iuran sewa tempat sebab iuran tersebut dinilai mencekik para pedagang.

Sebab saat ini kondisi, di pasar sangat lah sepi pembeli, dengan kondisi sepi seperti ini iuran tersebut menjadi beban setiap harinya dengan nominal 13ribu- 14ribu bahkan 100 ribu rupiah per hari.

“Karena 17 pasar itu semua menolak. Itu semua menolak dengan diberlakukannya sewa tarif usaha. Karena dari 37 itu ada 17 pasar berlaku surat edaran, itu semuanya menolak. Dan kami aperta mendukung hal itu karena pemberlakuan itu mencekik para pedagang,” kata Muslim, Jumat (25/10/2024).

Selain itu, dirinya juga menjelaskan, iuran sewa yang dilakukan Perumda Pasar Juara tersebut tidak sebanding dengan pelayanan yang dialami para pedagang pasar tradisional di Kota Bandung.

“Kebijakan dari direksi itu harusnya mereka sudah membangun dulu pasar, memberikan bentuk pelayanan terhadap pedagang. Ini pelayanan belum dirasakan tapi sudah diberlakukan sewa tarif usaha. Ini yang akan merugikan pada pedagang dengan sewa tarif usaha ini kepemilikan pedagang secara otomatis mereka tidak punya hak,” ucapnya

Tak hanya itu, menurutnya, para pedagang mengeluhkan dengan infrastruktur bangunan pasar tradisional yang dinilai masih banyak perlu perbaikan.

“Perlu diingat, setiap kerusakan, bentuk perbaikan yang semuanya dilakukan swadaya murni oleh para pedagang tanpa melibatkan perumda. Nah ini, mana bentuk perhatian pemda terhadap para pedagang. Justru ini yang harus kita pertanyakan. Bagi pedagang simpel. Artinya, apa yang sudah diberikan bentuk pelayanan oleh perumda,” ujarnya.

BACA JUGA: Harga Pangan, Telur Ayam Ras Naik jadi Rp29.210 Per Kg

“Salah satu contoh kecil biasanya kami membayar retribusi per hari itu 3-4 ribu sekarang dengan pemberlakuan sewa tarif usaha kami harus membayar 13-14 ribu per hari bahkan pasar Palasari itu sampai 100 ribu per hari yang harus dibayarkan, kepada Perumda ini sangat ironis,” sambungnya

Dengan aksi penolakan retribusi tersebut dirinya menegaskan, para pedagang pasar menuntut pengelolaan pasar tradisional di kota Bandung dikelola oleh Pemerintah langsung dibanding dengan Perumda Pasar Juara

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemkot Bandung Ingatkan Waspada Penipuan Reservasi Hotel di Google
Pemkot Bandung Ingatkan Waspada Penipuan Reservasi Hotel di Google
Disdukcapil Kota Bandung Gelar Imbauan Simpatik
Pendatang Diminta Lakukan Pendataan, Disdukcapil Kota Bandung Gelar Imbauan Simpatik
pemudik ditinggal suami-1
Terungkap, Ini Penyebab Ibu dan Anak Ditinggal Suami di Masjid Ciawi
Respons Kebijakan Tarif Resiprokal AS, RI-Malaysia Lakukan Koordinasi
Respon Kebijakan Tarif Resiprokal AS, RI-Malaysia Lakukan Koordinasi
Penghapusan Batasan Usia Pelamar Kerja, Begini Respon Kadin
Penghapusan Batasan Usia Pelamar Kerja, Kadin Responya Gini?
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Aturan Baru Polri untuk Jurnalis Asing Dinilai Bisa Hambat Kebebasan Pers!
Headline
fwa asn
WFA PNS Ditambah 1 Hari, Tanggal 8 April
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis, Satu Orang Masih dalam Pencarian Tim SAR
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis, Satu Orang Masih dalam Pencarian Tim SAR
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 5 April 2025
Dewan Pers Minta Polisi Tinjau Ulang Aturan Soal Pengawasan pada Jurnalis Asing
Dewan Pers Desak Polisi Tinjau Ulang Aturan Pengawasan terhadap Jurnalis Asing!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.