Panduan Lengkap Memasang Bendera Merah Putih 17 Agustus

Penulis: Anisa

Panduan Lengkap Memasang Bendera Merah Putih 17 Agustus
(Pemerintah Kota Tanjung Pinang)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sebagai warga negara Indonesia, memasang bendera merah putih 17 agustus merupakan simbol partisipasi dan rasa cinta tanah air dalam merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Setiap tahunnya, pada tanggal 17 Agustus, seluruh masyarakat Indonesia harus memasang bendera di lingkungan masing-masing sebagai bentuk menghormati perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan bangsa.

Berbicara mengenai waktu dan durasi pemasangan bendera merah putih 17 agusutus. Pemerintah telah menetapkan aturan yang jelas untuk mengikuti peringatan HUT RI pada 17 Agustus 2023. Pemasangan bendera dapat dimulai pada tanggal 1 Agustus 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2023. Ini memungkinkan masyarakat untuk merayakan momen peringatan kemerdekaan selama sebulan penuh.

Pemasangan Bendera Merah Putih 17 Agustus

Panduan Lengkap Memasang Bendera Merah Putih 17 Agustus
(Pemerintah Provinsi Jawa Barat)

Pemasangan bendera merah putih 17 agustus harus dilakukan dengan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut adalah panduan lengkap untuk memasang bendera dengan benar:

  • Waktu Pemasangan: Bendera harus berkibar dari matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam kondisi tertentu, pemasangan dapat kita lakukan pada malam hari.
  • Lokasi Pemasangan: Bendera Negara wajib berkibar pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang memiliki hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Pemasangan di Luar Negeri: Di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, bendera juga harus berkibar sebagai bentuk menghormati peringatan HUT RI.
  • Bantuan untuk Warga Tidak Mampu: Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah pemerintah daerah, pemerintah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu. Sehingga semua warga dapat berpartisipasi dalam merayakan kemerdekaan.
  • Peringatan Hari Besar Nasional: Selain tanggal 17 Agustus, bendera merah putih juga harus berkibar pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lainnya.

BACA JUGA: Ide Hiasan Kelas 17 Agustus yang Bikin Ruang Belajarmu Lebih Berwarna

Ukuran Bendera Merah Putih 17 Agustus

Ukurannya harus sesuai dengan ketentuan yang telah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tetapkan. Yaitu tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Berikut adalah ukuran-ukuran yang sesuai:

  • Lapangan Istana Kepresidenan: 200 cm x 300 cm.
  • Lapangan Umum: 120 cm x 180 cm.
  • Ruangan: 100 cm x 150 cm.
  • Mobil Presiden dan Wakil Presiden: 36 cm x 45 cm.
  • Mobil Pejabat Negara: 30 cm x 45 cm.
  • Kendaraan Umum: 20 cm x 30 cm.
  • Kapal: 100 cm x 150 cm.
  • Kereta Api: 100 cm x 150 cm.
  • Pesawat Udara: 30 cm x 45 cm.
  • Meja: 10 cm x 45 cm.

Selain memasang Bendera Merah Putih, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memasang dekorasi lainnya seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, dan lainnya secara serentak mulai sejak tanggal 20 Juni 2023. Hal ini bertujuan untuk semakin memeriahkan momen peringatan Hari Kemerdekaan.

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Suyou
Hero Suyou Mulai Jarang Dipakai di MLBB S37, Kenapa Ya?
Hasto Paw
Disebut sebagai Investor Suap PAW, Hasto Terkena Getah Saiful Bahri?
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Netizen Ikut Komentar
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan
Real Madrid
Real Madrid Libas RB Salzburg 3-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.