PAN Tegaskan Belum Ada Pembicaraan Dukungan Soal Pencapresan Prabowo

Penulis: Budi

pan
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan belum ada pembicaraan soal dukungan partainya mengusung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) yang diusung koalisi besar.

“Belum dukung mendukung, yang ada saat ini masih komunikasi politik. Kami mengobrol ke sana dan ke sini, belum pada tahap dukung mendukung,” ujar Zulkifli di Kantor DPP PAN, Kamis (13/4/2023) malam.

Koalisi besar merujuk pada wacana bergabungnya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

KIB terdiri dari Partai Golkar, PAN, dan PPP; KKIR beranggotakan Partai Gerindra dan PKB. KIB dan KKIR membuka diri bagi PDI Perjuangan untuk bergabung ke dalam koalisi.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan PAN merupakan partai yang sudah dua kali mengusung Prabowo Subianto menjadi calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019.

“Jadi ibaratnya kalaupun ada pembicaraan yang lebih intensif lagi dengan Gerindra dan Prabowo lagi, kami ibaratnya PAN tinggal klik begitu saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan hal itu juga salah satu penyebab PAN mengunjungi Prabowo beberapa waktu lalu.

“Untuk kembali kami membangun kembali gagasan dan pemikiran yang telah kami lakukan di Pilpres 2014 dan 2019,” katanya.

Sebelumnya, Zulkifli mengunjungi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Sabtu (8/4/2023). Dia didampingi Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, Asman Abnur, dan Yandri Susanto.

BACA JUGA: Menuju Terbentuknya Tiga Poros Pengusung Capres 2024

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Film Jalan Pulang
3 Ratu Horor Indonesia Bersatu di Film Jalan Pulang, Tembus 1 Juta Penonton dalam 6 Hari!
Narik Sukmo
Film Horor Narik Sukmo Adaptasi darri Novel
Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein
Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan
Film Jalan Pulang
Daftar Pemain Film Jalan Pulang yang Kini Tembus 1 Juta Penonton
Juventus vs Manchester City
Prediksi Skor Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Tanpa Izin

5

Wali Kota Farhan Cek WNI di Iran: Siap Lindungi Jika Ada Warga Bandung di Zona Konflik
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.