Pakar Hukum: Penyebaran Data Pribadi, Pinjol Bisa Dijerat Pidana

Penyebaran Data Pribadi pinjol
Penyebaran Data Pribadi Pinjol. (Ilustrasi: GridFame).

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Pakar Hukum yang juga advokat, Effendi Saman,SH mengatakan, saat ini mulai marak masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) legal maupun pinjol ilegal, hal ini menyebabkan banyak masyarakat terseret dengan utang.

Effendi menjelaskan, bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan tindakan penyedia pinjol ilegal yang melakukan penyebaran data pribadi, maka hal itu termasuk tindak pidana. Karena penggunaan data pribadi harus berdasarkan yang bersangkutan. Artinya apabila seseorang menggunakan data pribadi tanpa seizin pemilik, maka itu pelanggaran.

“Larangan menyebarkan data pribadi itu ada do pasa; 32 ayat 2 UU ITE. Dalam pasal tersebut, ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara,” kata Effendi Saman kepada Terpong Media .id, Jumat (3/11/2023).

Efendi mengungkapkan, jika pihak penyedia pinjaman online (pinjol) secara sengaja menyebarkan data, dan mengancam, maka bisa dijerat dihukum pidana.

“Kalau ada pihak penyedia pinjol legal dan ilegal yang mengancam dan menyebarkan data pribadi , maka itu bisa dikenakan pidana atau dijerat hukum,” tegas Effendi.

Pinjol: Kebutuhan dan Gaya Hidup Ancaman Bonus Demografi Indonesia

Effendi menjelaskan, pengancaman melalui media elektronik, telah diatur di Undang-Undang yang sama .Yakni dalam pasal 29 UU ITE dan ancamannya empat tahun penjara.

Menurut dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku  pihak yang memiliki kewenangan memberikan izin terhadap perusahaan pinjol,maka OJK harus bertanggung jawab jika perusahaan pinjol yang melanggar hukum.

Dia menyebutkan, bukan hanya tanggung jawab Polri atau penegak hukum saja, namun tindakan perusahaan pinjol yang melanggar hukum harus menjadi tanggung jawab OJK.

“Kalau ada pelanggaran hukum dari perusahaan pinjol, maka itu bukan hanya tanggungjawab polri tetapi juga OJK,” ujarnya.

 

(Agus Irawan/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
emas batangan
Harga Emas Antam Meroket, Naik Rp15.000 per Gram Rabu Ini
kampus kelola izin tambang
Revisi UU Minerba, Perguruan Tinggi Hingga UMKM Diusulkan Kelola Tambang
kampus kelola izin tambang-1
Sekjen Kemendikti: Izin Tambang Untuk Perguruan Tinggi Perlu Dikaji Ulang
Pengamat: Prabowo-Gibran Harus Evaluasi Menteri
Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Pengamat: Prabowo-Gibran Harus Evaluasi Menteri di Kabinet Merah Putih
Haid tidak teratur
10 Penyebab Haid Tidak Teratur, Nomor 10 Paling Ngeri!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Fetty Anggraenidini Kunjungi SMAN 20 Kota Bekasi

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Pengamat: Pengelolaan Tambang Bagi Perguruan Tinggi Timbulkan Prahara Baru
Headline
gempa bogor
Gempa 2,6 M Guncang Bogor, Pusat Dekat Gunung Salak
Prediksi-PSG-vs-Manchester-City-Matchday-7-Liga-Champions-2024-2025
Link Live Streaming PSG vs Manchester City Liga Champions Selain Yalla Shoot
STIKOM Ijazah
Sesditjen Dikti Sebut STIKOM Bandung Bakal Lakukan Perbaikan dan Tidak Kena Sanksi
Longsor Besar di Pekalongan
Puluhan Orang Meninggal, Sembilan Orang Hilang Akibat Longsor Besar di Pekalongan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.