Pakar Hukum: Penyebaran Data Pribadi, Pinjol Bisa Dijerat Pidana

Penyebaran Data Pribadi pinjol
Penyebaran Data Pribadi Pinjol. (Ilustrasi: GridFame).

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Pakar Hukum yang juga advokat, Effendi Saman,SH mengatakan, saat ini mulai marak masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) legal maupun pinjol ilegal, hal ini menyebabkan banyak masyarakat terseret dengan utang.

Effendi menjelaskan, bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan tindakan penyedia pinjol ilegal yang melakukan penyebaran data pribadi, maka hal itu termasuk tindak pidana. Karena penggunaan data pribadi harus berdasarkan yang bersangkutan. Artinya apabila seseorang menggunakan data pribadi tanpa seizin pemilik, maka itu pelanggaran.

“Larangan menyebarkan data pribadi itu ada do pasa; 32 ayat 2 UU ITE. Dalam pasal tersebut, ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara,” kata Effendi Saman kepada Terpong Media .id, Jumat (3/11/2023).

Efendi mengungkapkan, jika pihak penyedia pinjaman online (pinjol) secara sengaja menyebarkan data, dan mengancam, maka bisa dijerat dihukum pidana.

“Kalau ada pihak penyedia pinjol legal dan ilegal yang mengancam dan menyebarkan data pribadi , maka itu bisa dikenakan pidana atau dijerat hukum,” tegas Effendi.

Pinjol: Kebutuhan dan Gaya Hidup Ancaman Bonus Demografi Indonesia

Effendi menjelaskan, pengancaman melalui media elektronik, telah diatur di Undang-Undang yang sama .Yakni dalam pasal 29 UU ITE dan ancamannya empat tahun penjara.

Menurut dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku  pihak yang memiliki kewenangan memberikan izin terhadap perusahaan pinjol,maka OJK harus bertanggung jawab jika perusahaan pinjol yang melanggar hukum.

Dia menyebutkan, bukan hanya tanggung jawab Polri atau penegak hukum saja, namun tindakan perusahaan pinjol yang melanggar hukum harus menjadi tanggung jawab OJK.

“Kalau ada pelanggaran hukum dari perusahaan pinjol, maka itu bukan hanya tanggungjawab polri tetapi juga OJK,” ujarnya.

 

(Agus Irawan/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
masjid agung keraton kasepuhan cirebon
Menelusuri Jejak Ratu Ayu Pakungwati, Cikal Bakal Perkembangan Kesultanan Cirebon
adas motor honda
Honda Kembangkan ADAS Motor, Pertama Ada di Roda Dua?
Dafit Ody
Dari Kediri ke Jepang: Perjalanan Dafit Ody Mengukir Prestasi di Dunia Robotika
Pasir Padaimut Gunung Manglayang - Instagram Deni Sugandi
Pasir Padaimut Digunduli, Jadi Biang Banjir Bandang di Bandung Timur
Biskita Kota Bogor
Biskita Kota Bogor Mulai Beroperasi Kembali 8 April 2025
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis Selain Yalla Shoot

5

Jurnalis Media Online Tewas di Hotel Jakbar, Diduga Korban Pembunuhan
Headline
Wisatawan tewas tenggelam di kolam renang otel Turtagangga, Cipanas, Garut.
Wisatawan Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tirtagangga Garut, Saksi: Tidak Ada Pertolongan dari Tim Hotel
Maling rumah
Pria diduga Maling Masuk Rumah Ditinggal Mudik, Netizen: Selamat anda Terkenal
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Prabowo Malaysia
Prabowo Segera Bertolak ke Malaysia Temui PM Anwar, soal Tarif Resiprokal AS?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.