Pakar Hukum: Penyebaran Data Pribadi, Pinjol Bisa Dijerat Pidana

Penyebaran Data Pribadi pinjol
Penyebaran Data Pribadi Pinjol. (Ilustrasi: GridFame).

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Pakar Hukum yang juga advokat, Effendi Saman,SH mengatakan, saat ini mulai marak masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) legal maupun pinjol ilegal, hal ini menyebabkan banyak masyarakat terseret dengan utang.

Effendi menjelaskan, bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan tindakan penyedia pinjol ilegal yang melakukan penyebaran data pribadi, maka hal itu termasuk tindak pidana. Karena penggunaan data pribadi harus berdasarkan yang bersangkutan. Artinya apabila seseorang menggunakan data pribadi tanpa seizin pemilik, maka itu pelanggaran.

“Larangan menyebarkan data pribadi itu ada do pasa; 32 ayat 2 UU ITE. Dalam pasal tersebut, ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara,” kata Effendi Saman kepada Terpong Media .id, Jumat (3/11/2023).

Efendi mengungkapkan, jika pihak penyedia pinjaman online (pinjol) secara sengaja menyebarkan data, dan mengancam, maka bisa dijerat dihukum pidana.

“Kalau ada pihak penyedia pinjol legal dan ilegal yang mengancam dan menyebarkan data pribadi , maka itu bisa dikenakan pidana atau dijerat hukum,” tegas Effendi.

Pinjol: Kebutuhan dan Gaya Hidup Ancaman Bonus Demografi Indonesia

Effendi menjelaskan, pengancaman melalui media elektronik, telah diatur di Undang-Undang yang sama .Yakni dalam pasal 29 UU ITE dan ancamannya empat tahun penjara.

Menurut dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku  pihak yang memiliki kewenangan memberikan izin terhadap perusahaan pinjol,maka OJK harus bertanggung jawab jika perusahaan pinjol yang melanggar hukum.

Dia menyebutkan, bukan hanya tanggung jawab Polri atau penegak hukum saja, namun tindakan perusahaan pinjol yang melanggar hukum harus menjadi tanggung jawab OJK.

“Kalau ada pelanggaran hukum dari perusahaan pinjol, maka itu bukan hanya tanggungjawab polri tetapi juga OJK,” ujarnya.

 

(Agus Irawan/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mateo Kocijan Jadi Amunisi Baru Persib
Mateo Kocijan Jadi Amunisi Baru Persib Bandung
Alberto Rodriguez Tinggalkan Persib
Resmi! Alberto Rodriguez Tinggalkan Persib demi Tim Lain
Patung Terbesar di Bali
Seni dan Simbol Patung Garuda Wisnu Kencana Bali
Puncak Sikunir
Tiket Masuk, Lokasi dan Sejarah Puncak Sikunir Wonosobo
Cara Mendaftar Ruang Guru
Cara Mendaftar dan Verifikasi Akun Ruang Guru
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Jadwal Perempat Final Copa America 2024
Jadwal Perempat Final Copa America 2024
Brasil Tanpa Vinicius Junior Hadapi Uruguay
Brasil Tanpa Vinicius Junior Hadapi Uruguay pada Perempat Final Copa America 2024
Matthijs De Ligt Sepakat Gabung Manchester United
Lampu Hijau Bayern Munich, Matthijs De Ligt Sepakat Gabung Manchester United
Lautaro Martinez Terdepan Top Skor Copa America 2024
Penyerang Argentina Lautaro Martinez Terdepan, Top Skor Copa America 2024