Pabrik Pupuk Palsu di Bandung Barat Berhasil Dibongkar Polda Jabar, Produksi 5 Ton Per Hari

Penulis: tri

Pabrik Pupuk Palsu di Bandung Barat Berhasil Dibongkar Polda Jaba
Ilustrasi-Pasokan Pupuk Subsidi Aman (Dok. Kementerian Pertanian)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat merilis kasus pupuk palsu non subsidi jenis anorganik yang diproduksi di sebuah pabrik di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (22/11/2024).

Seorang tersangka berinisial MN yang merupakan pemilik pabrik ditahan Polisi lantaran didugan melanggar pasal 121 dan atau pasal 122 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2019 Tentang Budi Daya Pertanian.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombespol Jules Abraham Abast menerangkan, tim telah melakukan penyelidikan pada pabrik pembuatan pupuk sejak 30 Oktober 2024. Sementara tersangka MN ditangkap polisi pada 1 November 2024 setelah Polisi memiliki dua alat bukti tindak pidana.

“Pelaku ini membuat atau memproduksi pupuk palsu yang tak memenuhi persyaratan dan standar mutu sesuai ditetapkan pemerintah kemudian memperjualbelikan pupuk palsu jenis anorganik dengan merk Phonska,” katanya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar telah menemukan pupuk itu tak sesuai standar mutu yang suda ditetapkan pemerintah. Bahkan, kandungan pupuk itu sudah diperiksa di laboratorium. Hasil pengujian, lanjutnya, pupuk anorganik yang palsu itu isi kandungan tak sesuai di label.

“Pelaku (MN) telah memproduksi pupuk palsu merek Phonska sejak Juli 2023. Dia menjual untuk satu karung pupuk seberat 50 kg dengan harga Rp 40.000. Dia juga mengaku konsumennya biasa datang sendiri ke pabrik untuk membeli pupuk merek Phonska,” katanya.

Jajaran kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti pupuk palsu non subsidi jenis anorganik siap edar seberat 10 ton dan 10 ton pupuk yang masih dalam bentuk bahan baku. Pelaku MN diduga melanggar pasal 121 dan atau pasal 122 UU RI nomor 22 tahun 2019 tentang budi daya pertanian berkelanjutan.

“Setiap orang yang mengedarkan sarana budidaya pertanian yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan standar mutu ini diancam hukuman paling lama enam tahun penjara dan paling banyak denda Rp 3 miliar,” kata Jules.

BACA JUGA: Polda Jabar Ungkap Pabrik di Bandung yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu!

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, AKBP Maruly Pardede mengatakan, tersangka telah 252 kali memproduksi pupuk palsu merek Phonska. Sementara peredaran pupuk tersebut telah sampai di Cianjur, Bogor, dan Bandung Raya.

“Untuk perkiraan produksi dari Juli 2023 sampai saat dilakukan upaya penangkapan telah beredar sudah diproduksi sebanyak 252 kali produksi dengan rata-rata 5 ton per hari. Jadi total ada kurang lebih 1.260 ton pupuk non-subsidi anorganik dan diperkirakan kerugian kurang lebih sebesar Rp 500 juta,” ujarnya.

 

(Tri Junari/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KESDM Incar Pasar Asean Saat Ekspor Batu Bara ke China dan India Turun
KESDM Incar Pasar Asean Saat Ekspor Batu Bara ke China dan India Turun
one way puncak bogor
Long Weekend, Polisi Terapkan One Way di Kawasan Puncak
Remaja Garut Dikeroyok
Tak Hadiri Acara Ulang Tahun, 4 Remaja di Garut Dikeroyok Geng Motor
kunjungan pm malaysia
Jalan Jakarta Ditutup, Prabowo Terima Kunjungan PM Malaysia
Pria aniaya ibu
Kasus Pria Aniya Ibu di Bekasi Temukan Fakta Baru, Diduga Masih Dalam Pengaruh Obat Eksimer
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.