Polda Jabar Ungkap Pabrik di Bandung yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu!

pabrik pupuk palsu di bandung
(polda)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Jabar berhasil mengungkap pabrik pembuatan pupuk palsu non-subsidi jenis anorganik di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Pabrik tersebut telah memproduksi sekitar 1.260 ton pupuk non-subsidi anorganik, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Jabar pada 30 Oktober 2024.

Tim penyidik menemukan pabrik milik seorang tersangka berinisial MN di kawasan tersebut.

“Tersangka memperjualbelikan pupuk palsu jenis anorganik dengan merek Phonska,” kata Jules, Jumat (22/11/2024).

Saat penyidik tiba di lokasi, mereka menemukan tiga orang pekerja yang sedang memproduksi pupuk palsu. Namun, pemilik pabrik, MN, tidak berada di tempat.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 40 karung pupuk palsu non-subsidi merek Ponska, 5 karung bahan baku tepung dolomite, mesin jahit karung, timbangan digital, dan 10 ton bahan baku dolomite yang belum diberi warna.

Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, pada 1 November 2024, petugas berhasil menangkap MN di wilayah Tangerang.

“Tersangka berinisial MN, pekerjaannya pelajar atau mahasiswa, dan alamatnya di Kota Tangerang, Provinsi Banten,” ucap Jules.

Pabrik tersebut telah beroperasi sejak Juli 2023 dan telah melakukan 252 kali produksi dengan rata-rata 5 ton per hari.

“Jadi total ada kurang lebih 1.260 ton pupuk non-subsidi anorganik, dan diperkirakan kerugian kurang lebih sebesar Rp500 juta,” tambahnya.

Tersangka menjual pupuk palsu anorganik merek Ponska dengan harga Rp40.000 per karung untuk kemasan 50 kg, yang dipasarkan di wilayah Cianjur dan sekitarnya.

Pembeli dan calon pembeli datang langsung ke pabrik milik tersangka, dan pelaku berhasil menjual pupuk tersebut sekitar tiga kali dalam seminggu.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa pupuk palsu merek Phonska yang diproduksi tidak memenuhi standar pembuatan dan tidak terdaftar izin edar dari Kementerian Pertanian.

BACA JUGA: Kabupaten Bandung Segera Bangun Pabrik Pupuk Organik

Saat ini, para pekerja pabrik masih berstatus saksi, tetapi kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

“Barang buktinya ada kurang lebih 10 ton bahan baku dolomite yang belum diberi pewarna dan 10 ton pupuk yang siap diedarkan,” kata Jules.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 121 dan/atau Pasal 122 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...