Pabrik Narkoba di Uluwatu Digerebek, Polri Ungkap Omzet Fantastis Rp 1,5 Triliun

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Bareskrim Polri berhasil menggerebek sebuah pabrik narkoba yang beroperasi di sebuah vila di Uluwatu, Bali, pada Selasa (19/11/2024). Pabrik ini memproduksi narkoba senilai Rp 1,5 triliun dalam dua bulan terakhir. Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan 25 kilogram hasis di Yogyakarta pada September, yang kemudian mengarah pada penangkapan empat tersangka dengan inisial MR, RR, N, dan JA. Narkoba tersebut direncanakan untuk diedarkan di Bali, Jawa, dan luar negeri menjelang tahun baru. Para tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
perusahaan diana potong gaji karyawan karena sholat jumat-2
MPR Desak Usut Tuntas Kasus Potong Gaji Karyawan Karena Salat Jumat
gibran mundur
Gibran Didesak Mundur, PSI Pasang Badan!
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
penyebab kolaps
Dialami Ricky Siahaan Sebelum Manggung, Apa Penyebab Kolaps?
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.