BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berhubungan dengan menjelang hari Idul Fitri 2025, beberapa waktu lalu viral mengenai keresahan organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) terhadap pengusaha maupun pedagang.
Menyikapi hal ini, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB), mengimbau jajarannya agar tidak memungut atau meminta THR khususnya di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
Sebagaimana yang dilahat dari unggahan Instagram @jakarta.keras, Perihal itu disampaikan dalam surat imbauan dari DPC GRIB JAYA dengan nomor 004/DPC-GRIB/III/2025.
Hal dilakukan, agar menjaga citra dari organisasi, dengan tidak meminta THR maupun pungutan liar, menghormati hak-hak pedagang, hingga mengikuti prosedur dari pemerintah.
BACA JUGA:
Viral Ormas Minta Jatah THR di Depok, Polisi Tak Segan Proses Hukum!
Meski begitu, unggahan surat edaran tersebut tak surut dari komentar netizen.
“Lagian aneh aja, bukan karyawan tapi minta thr,” celetuk komentar akun @alk***i.
“Gak pertanyaan gw cuma gini dahh, sebenernya FUNGSU ORMAS ITU APASIH?? yg gw liat bubarin org makan, ngemis2 duit, gangguin tempat wisata, betakin rendang,” saut akun @ai**n_baga***a1.
“Sederhana tapi Pemuda Pancasila gabisa,” timpal netizen lain.
(Saepul/Aak)