Jeratan Pasal Berlapis untuk Orang Tua Murid Pelaku Ketepel Mata Guru

guru diketepel (2)
foto tangkap layar (Instagram/@sahabatsurga)
-

Tidak ada video disisipkan.

BENGKULU,TM.ID: Orang tua murid pelaku pengetepel mata guru bernama Zaharman (57), AJ (45) terkena pasal berlapis.

AJ ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, dan terancam terkena kurungan penjara selama 16 tahun.

“Sebagaimana dimaksud dalam primer Pasal 356 ayat (2) KUHP juncto Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (1) dan ayat (2) KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 16 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar melansir Antara, Senin (7/8/2023).

AJ sempat melarikan diri seusai menganiaya guru anaknya itu selama empat hari lamanya.

“Tersangka selalu berpindah-pindah dengan cara menginap di rumah saudara dan rumah warga serta pondok dalam kebun,” tambah Denyfita.

BACA JUGA: Guru Diketapel Orang Tua Murid, Matanya Terancam Buta!

Denyfita juga menyebut, AJ adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2014 dan menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun.

Kronologis Guru Diketepel Orang Tua Murid

Diberitakan sebelumnya, guru SMAN 7 Rejang Lebong  bernama  Zaharman (57) menjadi korban penganiayaan wali murid dengan cara diketepel.

Berawal dari Zaharman menegur anak didiknya karena ketahuan merokok di sekolah.

Tak terima anaknya ditegur, si orang tua murid melakukan tindakan brutal, menembak muka sang guru dengan ketapel.

Akibatnya fatal, peluru ketapel tepat mengenai bola mata sebelah kanannya, dan langsung mengalami cedera serius. Kecil keungkinan mata kanan Zaharman tak akan bisa lagi melihat.

Zaharman pun harus menjalani operasi pada bola matanya usai diketapel oleh orang tua siswa.

BACA JUGA: Guru Saat Absen Murid Terapkan Quotes Of the Day, Netizen Terpukau

Dari keterangan akun Instagram @sahabatsurga, kejadian bermula saat guru yang menjadi korban diketapel itu,  menegur dan menindak muridnya yang kedapatan sedang merokok di belakang sekolah saat jam pelajaran.

“Kejadian bermula saat Pak Zaharman selaku guru olahraga menegur dan menindak muridnya yang diduga sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah,” tulis akun @sahabat surga dikutip, Sabtu (05/8/2023).

Kini pak Zaharman hanya terbaring lemah di rumah sakit, dan harus menjalani serangkaian operasi pada bola matanya yang terkena ketepel orang tua murid itu.

Dalam video yang diunggah akun Instagram tersebut, Zaharman nampak masih terbaring di rumah dan di tangannya tampak selang infus, pada Kamis (03/8/2023).

Akun tersebut juga mengharapkan uluran tangan pengguna media sosial sebagai donasi untuk penyembuhan biaya operasi Zaharman.

Zaharman adalah guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Akibat kejadian itu, ia mendapat perawatan di RS Ar Bunda Kota Lubuklinggau (Sumsel).

(Saepul/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun