Orang Tua Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo Jokowi Minta Maaf

Penulis: Anisa

meme prabowo jokowi-2
(ITB)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Orang tua mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) inisial SSS yang membuat meme Prabowo Jokowi telah mewakili anaknya untuk minta maaf.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Rektor Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian dan Administrasi ITB Andryanto Rikrik Kusmara, dalam pernyataan resmi melalui video yang diterima wartawan, Minggu (11/5/2025).

“Dari sisi orang tua sendiri yang sudah komunikasi dengan mahasiswi tersebut, bahwa orang tuanya sudah mewakili mahasiswanya untuk menyatakan permintaan maaf,” kata Andryanto.

Mahasiswi SSS saat ini telah berstatus tersangka terkait konten asusila yang diatur UU ITE. SSS masih ditahan di Bareskrim Polri.

Andryanto berkata bahwa ITB telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk pendampingan mahasiswi SSS. ITB, katanya, telah berkoordinasi dengan orang tua SSS, Ikatan Orang Tua Mahasiswa ITB, dan Keluarga Mahasiswa ITB.

Dengan permintaan maaf dari orang tua SSS, Andryanto pun berharap semua pihak dapat lebih bijaksana menyikapi kasus SSS.

Andryanto mengatakan ITB mendukung pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau President Communication Office (PCO) Hasan Hasbi yang meminta agar mahasiswi tersebut, dilakukan pembinaan dari pada penindakan hukum.

“Saya kira saya mendukung pernyataan pak Hasan Hasbi terkait mahasiswa kami dan ITB sangat mengharapkan mahasiswi kami ini bisa dibina dengan baik oleh pihak ITB,” katanya.

ITB bakal berupaya membina para mahasiswanya agar bisa menyalurkan aspirasi mereka secara proporsional. Kampus juga bakal melakukan perbaikan dan meningkatkan literasi digital mahasiswa.

Baca Juga:

KM ITB Minta Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo Jokowi

Hasan Nasbi Respon Mahasiswa ITB Tersangka Meme Prabowo Jokowi

“Dan ini menjadi bagian yang sangat penting, saya kira tidak saja bagi ITB, bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia, tentu saja setiap perguruan tinggi dan kami berkomitmen untuk terus membantu mahasiswa menemukan tempatnya dalam mengaspirasikan pemikirannya, mengaspirasikan pendapatnya,” katanya.

SSS menjadi tersangka usai disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penetapan tersangka ini buntut dugaan SSS membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Jokowi.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
aturan presiden
Prabowo Keluarkan Aturan Baru Soal Justice Collaborator, Apa Itu?
Pemilik tambang cirebon buka suara
Aktivitas Tambang Cirebon Dihentikan Forkopimda, Pemilik Buka Suara: Sudah Memiliki Legalitas
Aksi pencurian
Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Usai Bobol Warung di Tarakan
Mahasiswa Unpad
Cangkang Telur Bawa Mahasiswa FKG Unpad Raih Juara di Kompetisi Internasional Thailand
Dampak Serangan Amerika ke Iran, Harga Minyak Bisa Tembus US$ 130 Per Barel
Dampak Serangan Amerika ke Iran, Harga Minyak Bisa Tembus US$ 130 Per Barel
Berita Lainnya

1

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet
Headline
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini
Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau
Diduga Tercemar Limbah Industri, Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.