BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Empat operator telepon terbesar di AS – AT&T, Sprint, T-Mobile, dan Verizon – harus membayar denda hampir $200 juta karena terbukti membagikan data lokasi pengguna tanpa persetujuan mereka.
Penyelidikan yang berlangsung selama bertahun-tahun menemukan bahwa empat operator AS tersebut menjual data lokasi pelanggan ke 88 perusahaan lain.
Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap undang-undang federal yang mewajibkan operator untuk melindungi informasi sensitif yang dipercayakan kepada mereka.
Mengutip dari independent ketua FCC (Komisi Komunikasi Federal), Jessica Rosenworcel. Menyatakan bahwa operator-operator ini gagal melindungi informasi lokasi pelanggan secara real-time. Yang mengungkapkan ke mana mereka pergi dan siapa yang mereka temui.
BACA JUGA : Apple Hapus Aplikasi Generator Seni yang Mengeksploitasi AI
Denda terbesar senilai $80 juta kepada T-Mobile, sementara AT&T membayar $57 juta, Verizon $47 juta, dan Sprint $12 juta.
Meskipun operator-operator tersebut membantah tuduhan FCC. Mereka tetap harus membayar denda yang jatuh. AT&T bahkan menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan ini.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan data pribadi, terutama informasi sensitif seperti lokasi pengguna. Operator telepon dapat menjaga kerahasiaan data pelanggan dan hanya menggunakannya sesuai dengan persetujuan mereka.
Denda yang FCC jatuhkan kepada AS dapat menjadi pelajaran bagi industri telekomunikasi untuk lebih memperhatikan privasi dan keamanan data pengguna di masa mendatang.
(Hafidah Rismayanti/Aak)