Operator SD di Purwakarta Dipecat, Gelapkan Dana PIP Rp10 Juta

Penulis: Aak

dana PIP Purwakarta
Ilustrasi (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PURWAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memberhentikan seorang oknum operator sekolah berinisial NS terkait dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Pemecatan ini dilakukan setelah NS diduga kuat menyalahgunakan dana PIP yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa di SD Negeri 1 Sukasari.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Purwakarta, Ervin Aulia Rachman, menegaskan pemberhentian NS dilakukan karena pelanggaran ketentuan yang berlaku, khususnya Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.

“Sebelum diberhentikan, jajaran Disdik bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, telah melakukan klarifikasi mendalam terhadap yang bersangkutan,” jelas Ervin di Purwakarta, mengutip Antara, Minggu (15/6/2025).

Bupati Saepul Bahri Binzein secara tegas meminta Disdik Purwakarta untuk menjatuhkan sanksi dan menindaklanjuti proses hukum sesuai peraturan perundangan. Hal ini menyusul temuan penggelapan dana PIP di lingkungan pendidikan tersebut.

“Pak Bupati meminta kami, Disdik Purwakarta, untuk menjatuhkan sanksi dan proses hukum sesuai perundangan yang berlaku, karena terjadi penggelapan dana Program Indonesia Pintar di lingkungan pendidikan,” tegas Ervin.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Sukasari, Acep Muhyidin Faridi, menyatakan bahwa tindakan NS, yang bertugas sebagai operator penyalur dana PIP di sekolah itu, jelas melanggar peraturan.

Akibatnya, berdasarkan hasil rapat Dewan Guru dan Kepala Sekolah pada 12 Juni 2025 membahas kedisiplinan pendidik dan tenaga kependidikan, NS secara resmi diberhentikan terhitung sejak 13 Juni 2025.

“Apa yang dilakukan NS tentunya telah melanggar peraturan,” ujar Acep.

BACA JUGA

Dana PIP 2025 Cair! Ini Cara Cek Onlinenya

Penggelapan Dana PIP Sekolah di Bogor Terungkap, Rp4 Miliar Dikembalikan

Diduga, NS menyalahgunakan dana PIP senilai lebih dari Rp10 juta. Dana bantuan pendidikan dari pemerintah pusat untuk siswa dari keluarga kurang mampu itu seharusnya disalurkan ke siswa.

Namun dana PIP tersebut malah digunakan NS untuk kepentingan pribadinya. NS mengaku melakukan hal tersebut karena “khilaf”.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
xiaomi mobil listrik
Mobil Listrik Xiaomi Belum Dijual Luas, Mungkinkah Masuk Indonesia 2027?
ferrari amalfi
Ferrari Amalfi Resmi Debut, Super Car Termurah Pabrikan Kuda Jingkrak!
UNIBI
UNIBI Gelar Kunjungan dan Kuliah Umum Internasional: From Hand to AI: Exploring the Evolution of Media Communication - From Tacit Knowledge to Explicit Knowledge
Amanda Manopo
Amanda Manopo Alami Pelecehan Saat Dikerubungi Fans
My Chemical Romance
My Chemical Romance Bakal Guncang Jakarta Mei 2026, Tiket Siap Diburu!
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

3

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

4

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.