Online Shop Ancam Pelaku UMKM, DPRD Kota Bandung: Regulasi Harus Jelas

Penulis: Budi

Online Shop Ancam Pelaku UMKM
Maraknya penjualan online melalui aplikasi ecommerce, salah satunya Tiktok shop, sangat berdampak kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (Ilustrasi).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Maraknya penjualan online melalui aplikasi ecommerce, salah satunya Tiktok shop, sangat berdampak kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di kota Bandung yang mengalami penurunan omzet hingga gulung tikar akibat sepi pembeli.

Menurut Anggota DPRD Kota Bandung Komisi B Fraksi PDIP Folmer Siswanto M Silalahi mengatakan, harga  barang yang jauh dari modal yang di jual lewat aplikasi online ini sangat berdampak kepada para pedagang pasar konvensional.

“Yang menjadi dampak dari pemilik kios toko itu tentu karena mereka sudah berinvestasi. Mereka sudah investasi tempat, mereka beli atau sewa kemudian ada biaya maintenence nya, ada iuran dan biaya lainnya. Itu yang berdampak pada harga jual produknya yang otomatis lebih mahal dari pada menggunakan online shop, karena mereka tidak perlu sewa tempat dan lain sebagainya,” kata Folmer, Selasa (26/9/2023).

Selain dampaknya ke pedagang di pasar, Folmer menyebut, berdampak juga pada pengurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 20 persen.

“Yah kalau hitungan dari kita penguranganya itu bisa 30-20 persen saat ini. Mudah-mudahan ini sifatnya fenomena sesaat. Karena gaya hidup sudah bergeser, dari yang tadinya datang ke toko atau mall untuk lihat produk, sekarang tidak perlu datang tidak perlu keluar rumah, lewat gadget langsung bisa akses bisa nanya bisa lihat produk kemudian belanja transaksi non tunai,” katanya.

BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Tangani Sampah Secara Terpadu

Tak hanya itu, dengan sepinya pengunjung ke pasar, berdampak juga pada beberapa retribusi seperti, parkir, restoran dan lainnya.

“Kalau lihat pasar ini dia memberi dampak turunan pada kegiatan ekonomi lainnya, kan disitu ada parkir, rumah makan, mungkin ada jasa jasa lain dari aktivitas perdagang di sana,” ucapnya.

Oleh karna itu, lanjut ia, pemerintah harus segera membuat regulasi yang berpihak kepada para pelaku UMKM.

“Pemerintah kota Bandung harus ada kebijakan yang berpihak. Regulasinya sampai saat ini belum jelas, contoh ojek online, harusnya kan mereka membayar pajak by transaksi bukan pajak perusahaan, karena regulasi belum bisa mengatur secara ketat, akhirnya pajak transportasi atau retribusi tidak dikenakan tarif, tentu ini lebih menguntungkan mereka,” jelas Folmer.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat yang mengatur pengenaan pajak transaksi yang berbasis online.

“Kami daerah tidak diberikan kewenangan, karena kalau bicara moneter itu domain dari urusan kewenangan pemerintah pusat, bagaimana cara pengenaannya berapa besar tarifnya, harus ada aturan lebih tinggi dulu baru daerah mengatur melalui Perda atau Perwal,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
motor listrik Adora
Motor Listrik Adora Sabet Best Medium Electric Skutik, Bukan Sekali Raih Penghargaan!
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.