SUMATERABARAT,TM.ID : Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat akan melakukan pengawasan terhadap layanan publik yang dianggap penting selama libur Lebaran 2023. Pengawasan tidak hanya terbatas pada mudik, tetapi juga terhadap layanan dasar seperti rumah sakit dan kepolisian.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, yang menganggap penting untuk memastikan layanan publik terus berjalan dengan baik, terutama yang dianggap kritis.
“Ombudsman ingin memastikan dan melakukan pengawasan sehingga layanan dasar, seperti rumah sakit tidak terganggu karena cuti Lebaran 2023,” ujarnya di Sumatera Barat, Sabtu (22/4/2023).
Menurut Yefri, pengawasan ini diperlukan untuk memastikan bahwa layanan dasar masyarakat di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat tetap terpenuhi selama libur Lebaran 2023.
Hal ini sangat penting karena rumah sakit dan kepolisian merupakan objek vital yang dibutuhkan masyarakat setiap saat.
Ombudsman Perwakilan Sumbar akan melibatkan masyarakat dalam pengawasan ini, karena keterbatasan sumber daya manusia di Ombudsman Sumbar.
BACA JUGA: Mudahkan Pengguna, WhatsApp Tambah Fitur “Bookmark”
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan aktif terlibat dalam mengawasi kinerja aparatur pemerintah. Dalam hal ini, masyarakat dapat mengadukan ketidakpuasan mereka terhadap layanan publik ke Ombudsman.
“Salah satu caranya memastikan masyarakat yang punya hak melakukan pengawasan penyelenggaraan layanan publik untuk mengadukan ke Ombudsman,” ajak dia.
Yefri juga menekankan bahwa layanan publik tidak boleh berkurang selama libur Lebaran 2023, bahkan jika petugas mengambil cuti.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat tetap dapat memperoleh layanan dasar yang mereka butuhkan. Dalam hal ini, Ombudsman Perwakilan Sumbar bertekad untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap layanan publik di Sumatera Barat tetap dilakukan dengan baik, untuk kesejahteraan masyarakat.
(Budis)