Oleh-Oleh Haji, Kurma hingga Sajadah Tidak Dipungut Bea Masuk, Ini Penjelasanya

Penulis: usamah

Oleh-Oleh Haji, Kurma hingga Sajadah Tidak Dipungut Bea Masuk, Ini Penjelasanya
Ilustrasi-Jemaah Haji (dok mediacenter riau)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bea masuk untuk barang kiriman dan barang bawaan pribadi para jemaah haji yang pulang ke Tanah Air saat ini dibebaskan Pemerintah.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu mengatakan ketentuan ini berlaku sejak 6 Juni 2025.

“Jadi jamaah haji tidak perlu khawatir. Apabila membawa barang bisa kurma, bisa sajadah yang nilainya juga cukup tinggi kita tidak mengungut ataupun tidak memberikan PDRI atau pajak dalam rangka impor, baik bea masuk maupun pajak-pajak,” kata Anggito di Terminal Kedatangan 2F Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (11/6) malam.

Menurut Anggito ketentuan itu sesuai dengan penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 adalah Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur perubahan kedua atas PMK Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.

Begitu juga dengan ketentuan PMK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PMK Nomor 203 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. PMK Nomor 4 Tahun 2025 mengatur pembebasan bea masuk dan PDRI barang kiriman jemaah haji.

Baca Juga:

Deretan Artis Indonesia Naik Haji 2025: Ivan Gunawan Hingga Afgan

Salut! Remaja 19 Tahun Naik Haji Sendiri dan Rawat Lansia

Pembebasan bea masuk ini diberikan untuk dua kali pengiriman per musim haji dengan nilai barang maksimal US$ 1.500 atau setara Rp 24,3 juta (kurs Rp 16.265 per dolar AS).

Sementara PMK 34 Nomor 2025 mengatur pembebasan bea masuk dan PDRI untuk barang bawaan pribadi jemaah haji. Bagi jemaah haji reguler diberikan pembebasan seluruhnya untuk membawa barang pribadi.

Sedangkan jemaah haji khusus diberikan pembebasan untuk nilai barang pribadi maksimal hingga US$ 2.500 atau setara Rp 40,66 juta. Anggito mengatakan per kedatangan semalam sudah ada sekitar 1.800 barang kiriman jemaah haji plus. Total barang kiriman tersebut senilai US$ 149.144 atau setara Rp 2,4 miliar.(_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
virus hanta-1
Cek, Ini Peta Persebaran Virus Hanta di Indonesia
Dana bos
Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMKN 1 Larantuka Resmi Jadi Tersangka
Sekda Cipaku
Diduga Korupsi Dana Desa, Sekdes Cipaku Resmi Ditahan
Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono Bongkar Dugaan Besar di Balik 25 Wamen di BUMN
Andre Silva
Profil Andre Silva, Adik Diogo Jota yang Tewas dalam Kecelakaan di Spanyol
Berita Lainnya

1

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

4

BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol

5

Kota Kreatif yang Tersandung Sampah
Headline
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Himbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.