Oknum Polisi yang Aniaya Kekasih di Cirebon Berujung Bui

Penulis: Anisa

polisi aniaya kekasih
(antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bripda AA, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jabar, yang diduga menganiaya gadis cantik pemilik akun Instagram @prischalauraa_ akhirnya ditahan di Mapolda Jabar.

Tindakan tegas itu dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Kami telah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak Selasa 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini tengah berlangsung,” kata Kepala Bid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwjaya, Kamis (26/12/2024).

Kasus dugaan penganiayaan ini mencuat setelah unggahan korban Prischa Laura di media sosial (medsos) Instagram dan TikTok viral. Korban Prisca mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA sejak Maret 2024 hingga November 2024.

Prisca baru melaporkan kejadian yang selama ini dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon pada 23 Desember 2024.

Dalam laporan tersebut, Prisca menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialami berupa pemukulan, penjambakan, dan tindak lain yang mengakibatkan luka fisik. Pemeriksaan medis menyatakan ada luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.

“Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujar Adiwijaya.

Kabid Propam telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa dia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.

“Saat ini Bripda AA telah ditahan oleh Bidang Propam Polda Jabar. Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai perbuatannya,” tutur Kabid Propam.

Adiwijaya memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan antara lain klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi terkait.

BACA JUGA: Viral, Wanita Cirebon Dianiaya Oknum Polisi, Polda Jabar Turun Tangan!

Mengumpulkan bukti tambahan guna mendukung proses hukum, pelaksanaan sidang etik dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.

“Kami memastikan penanganan proses hukum terkait kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan,” tegas Adiwijaya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hyundai palisade hybrid
Hyundai Palisade Terbaru Resmi di Indonesia, Cuma Hybrid Tak Ada Pilihan Mesin Bensin dan Diesel?
hp tidak bisa whatsapp
Daftar HP Tidak Bisa WhatsApp Lagi, Android Paling Banyak Mantan Flagship Samsung!
Gempa sesar Lembang
Gempa Sesar Lembang Mengancam, Ini Dampaknya!
Pernikahan Al Ghazali
Maia Estianty Unggah Video Haru Jelang Pernikahan Al Ghazali
Gas Alam Cair Terapung
Indonesia Akan Miliki Fasilitas Gas Alam Cair Terapung Terbesar ke-9 Dunia
Berita Lainnya

1

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

2

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

3

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Hongkong AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

4

Quantum AI dan Perang Data: Dunia Dikuasai Algoritma Bagaimana dengan Manusia?

5

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia
Headline
guru sekolah rakyat
Pemerintah Butuh 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Bakal Diangkat Jadi ASN!
BSU 2025-4
BSU 2025 Kapan Cair? Ini Bocoran Waktunya!
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan jadi Tersangka
BSU 2025-3
Ini Notifikasi Tanda Mendapatkan BSU 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.