JAKARTA,TM.ID: Seleb Tiktok Oklin Fia Putri memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus konten jilat es krim ke Polda Metro Jakarta Utara, Kamis (24/8/2023).
Oklin dipanggil Polda Metro Jakarta Utara menyoal konten dengan agenda klarifikasi menyoal konten jilat es krim. Ia juga mengaku, siap menjalani proses hukum.
“Jadi kami tetap komitmennya adalah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kami akan jadi warga negara yang baik dan kami siap menghadapi proses hukum, itu saja ya,” ujar kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis.
BACA JUGA: Konten Oklin Jilat Es Krim Serius Disikapi Umi Pipik, Laporan ada di Bareskrim!
“Tadi kita datang jam 11, cepat sekalilah. Kalau pemeriksaan kan lama. Nggak mungkin jam segini sudah selesai ya,” sambungnya.
Ia menjelaskan, perasaan kliennya deg-degan untuk menjalani proses pemeriksaan imbas konten jilat es krim yang belakangan viral.
“Namanya orang diperiksa, pasti ada rasa deg-degan ya, apalagi kita masih muda, kan ya,” ujarnya.
Sebelumnya, pendakwah Umi Pipik melaporkan Oklin ke Bareskrim Polri. Kuasa Hukum Pipik, Raudhah Mariyah membenarkan pelaporan perkara yang dibuat kliennya.
“Alhamdulillah (laporan diterima),” kata kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah kepada wartawan, dikutip Kamis (17/8/2023).
Laporan Umi Pipik telah teregister dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.
(Saepul/Usamah)