Ojol Ngadu ke DPR, Minta Perlindungan!

Penulis: Anisa

ojol curhat ke DPR
(ist)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional mengadukan nasib mereka ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Rabu (23/4/2025).

Ketua Dewan Presidium Pusat Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto mengungkapkan, selama ini pengemudi ojol gelisah karena tidak mendapatkan perlindungan dan kejelasan hukum dari negara.

“Status kami sebagai ojek online ini belum diakui secara de jure oleh pemerintah karena bagaimanapun juga kami ini yang berprofesi sebagai ojek online butuh perlindungan,” kata Andi di ruang rapat BAM DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu siang.

“Karena bagaimanapun juga jika kami tidak terlindungi, tindakan yang bisa dilakukan oleh aplikator itu tidak ada batasannya,” imbuhnya.

Selama bertahun-tahun bekerja sebagai ojol, Andi mengaku kerap dieksploitasi baik secara fisik maupun psikis. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk eksploitasi yang dimaksudkan itu.

“Karena kita melihat sekarang ini, kita ini lebih bisa dikatakan dieksploitasi baik secara fisik maupun psikologis. Jadi kita dieksploitasi itu bukan secara fisik saja, tetapi secara psikologis juga kita dieksploitasi,” ucap Andi.

Koalisi Ojol Nasional mendesak BAM DPR RI untuk membantu memberikan kejelasan hukum terhadap para pekerja ojol.

Menurut Andi, keberadaan ojol baru diakui secara de facto, tetapi belum ada pengakuan secara de jure.

“Bahkan saat kami melakukan mobilisasi atau menyalurkan aspirasi, kita juga bingung sebetulnya mau kemana. Keberadaan kami sekarang ini mungkin memang tidak ada kejelasan,” ujar dia.

Oleh karena itu regulasi ketenagakerjaan terkait ojol bisa diperbaiki sehingga bisnis dan perlindungan ojol berjalan seimbang.

Baca Juga:

Driver Ojol Grab Bakal Gelar Demo, Ini Alasannya!

Ojol dan Kurir Online Bakal Gelar Demo Serentak 20 Mei

“Jadi ya saya minta, maka, dipikirkan bagaimana bisnis ini sebetulnya bisa berjalan, namun ada juga keadilan bagi kawan-kawan ojol,” katanya

Anggota lainnnya juga menyayangkan tidak adanya kejelasan status pekerja ojol, padahal ojol sudah beroperasi selama sekitar 10 tahun.

Ojol juga bekerja untuk melayani masyarakat dan mendapat upah dari masyarakat yang menggunakan jasanya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aisar Khaled
Aisar Khaled Bongkar Penghasilan Miliaran dari YouTube!
SAKA Museum Bali
SAKA Museum Bali Diakui Sebagai Museum Tercantik Dunia
Mahasiswa Unair
Mahasiswa UNAIR Juara 1 National Essay Competition (NEC) 2025: Inovasi Pendidikan Berbasis Metaverse dan Blockchain
Satgas Anti Rentenir
21 Koperasi Bermasalah, Satgas Anti Rentenir Laporkan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung
Film Lagu
5 Lagu Indonesia yang Sukses Diangkat Jadi Film
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

4

Kata-kata Broadcast Promosi Hewan Kurban, Paling Efektif!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat
Komaruddin Hidayat Resmi Jabat Ketua Dewan Pers 2025-2028
pelecehan seksual Indrive
Oknum Driver inDrive Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Penumpang di Cileunyi Bandung
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Real Mallorca La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot
Strategi Bisnis Purple Cow Sapi Ungu
Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.