BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional mengadukan nasib mereka ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Rabu (23/4/2025).
Ketua Dewan Presidium Pusat Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto mengungkapkan, selama ini pengemudi ojol gelisah karena tidak mendapatkan perlindungan dan kejelasan hukum dari negara.
“Status kami sebagai ojek online ini belum diakui secara de jure oleh pemerintah karena bagaimanapun juga kami ini yang berprofesi sebagai ojek online butuh perlindungan,” kata Andi di ruang rapat BAM DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu siang.
“Karena bagaimanapun juga jika kami tidak terlindungi, tindakan yang bisa dilakukan oleh aplikator itu tidak ada batasannya,” imbuhnya.
Selama bertahun-tahun bekerja sebagai ojol, Andi mengaku kerap dieksploitasi baik secara fisik maupun psikis. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk eksploitasi yang dimaksudkan itu.
“Karena kita melihat sekarang ini, kita ini lebih bisa dikatakan dieksploitasi baik secara fisik maupun psikologis. Jadi kita dieksploitasi itu bukan secara fisik saja, tetapi secara psikologis juga kita dieksploitasi,” ucap Andi.
Koalisi Ojol Nasional mendesak BAM DPR RI untuk membantu memberikan kejelasan hukum terhadap para pekerja ojol.
Menurut Andi, keberadaan ojol baru diakui secara de facto, tetapi belum ada pengakuan secara de jure.
“Bahkan saat kami melakukan mobilisasi atau menyalurkan aspirasi, kita juga bingung sebetulnya mau kemana. Keberadaan kami sekarang ini mungkin memang tidak ada kejelasan,” ujar dia.
Oleh karena itu regulasi ketenagakerjaan terkait ojol bisa diperbaiki sehingga bisnis dan perlindungan ojol berjalan seimbang.
Baca Juga:
“Jadi ya saya minta, maka, dipikirkan bagaimana bisnis ini sebetulnya bisa berjalan, namun ada juga keadilan bagi kawan-kawan ojol,” katanya
Anggota lainnnya juga menyayangkan tidak adanya kejelasan status pekerja ojol, padahal ojol sudah beroperasi selama sekitar 10 tahun.
Ojol juga bekerja untuk melayani masyarakat dan mendapat upah dari masyarakat yang menggunakan jasanya.
(Kaje)