Ojol Ngadu ke DPR, Minta Perlindungan!

ojol curhat ke DPR
(ist)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional mengadukan nasib mereka ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Rabu (23/4/2025).

Ketua Dewan Presidium Pusat Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto mengungkapkan, selama ini pengemudi ojol gelisah karena tidak mendapatkan perlindungan dan kejelasan hukum dari negara.

“Status kami sebagai ojek online ini belum diakui secara de jure oleh pemerintah karena bagaimanapun juga kami ini yang berprofesi sebagai ojek online butuh perlindungan,” kata Andi di ruang rapat BAM DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu siang.

“Karena bagaimanapun juga jika kami tidak terlindungi, tindakan yang bisa dilakukan oleh aplikator itu tidak ada batasannya,” imbuhnya.

Selama bertahun-tahun bekerja sebagai ojol, Andi mengaku kerap dieksploitasi baik secara fisik maupun psikis. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk eksploitasi yang dimaksudkan itu.

“Karena kita melihat sekarang ini, kita ini lebih bisa dikatakan dieksploitasi baik secara fisik maupun psikologis. Jadi kita dieksploitasi itu bukan secara fisik saja, tetapi secara psikologis juga kita dieksploitasi,” ucap Andi.

Koalisi Ojol Nasional mendesak BAM DPR RI untuk membantu memberikan kejelasan hukum terhadap para pekerja ojol.

Menurut Andi, keberadaan ojol baru diakui secara de facto, tetapi belum ada pengakuan secara de jure.

“Bahkan saat kami melakukan mobilisasi atau menyalurkan aspirasi, kita juga bingung sebetulnya mau kemana. Keberadaan kami sekarang ini mungkin memang tidak ada kejelasan,” ujar dia.

Oleh karena itu regulasi ketenagakerjaan terkait ojol bisa diperbaiki sehingga bisnis dan perlindungan ojol berjalan seimbang.

Baca Juga:

Driver Ojol Grab Bakal Gelar Demo, Ini Alasannya!

Ojol dan Kurir Online Bakal Gelar Demo Serentak 20 Mei

“Jadi ya saya minta, maka, dipikirkan bagaimana bisnis ini sebetulnya bisa berjalan, namun ada juga keadilan bagi kawan-kawan ojol,” katanya

Anggota lainnnya juga menyayangkan tidak adanya kejelasan status pekerja ojol, padahal ojol sudah beroperasi selama sekitar 10 tahun.

Ojol juga bekerja untuk melayani masyarakat dan mendapat upah dari masyarakat yang menggunakan jasanya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pentas Seni Kreatif Kabupaten Cirebon
Pemkab Cirebon Tampilkan Pentas Seni Kreatif Bernuansa Kontemporer di Hari Jadi ke-543
Penetapan Direktur JAK TV Dipertanyakan IJTI
Penetapan Direktur JAK TV Sebagai Tersangka Kasus OOJ Dipertanyakan IJTI
Wanita Kendari Banting Bayi
Banting Bayi 6 Bulan hingga Viral, Wanita di Kendari Ditangkap Polisi
Donald Trump
CEK FAKTA: Donald Trump Alami Gangguan Mental
IPHA Indramayu
IPHA Tingkatkan Produktivitas Padi, Menteri PU Dorong Perluasan ke Daerah Lain
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Sebuah Bangunan Hangus Terbakar di Jalan Pahlawan Bandung

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Barcelona vs Real Mallorca Selain Yalla Shoot

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Getafe vs Real Madrid Selain Yalla Shoot
Prediksi-Skor-Inter-Milan-vs-Arsenal-UEFA-Champions-League-Musim-2024-2025-07-November-2024
Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2
SMAN 1 Bandung banding
Pemprov Jabar Ajukan Banding ke PTTUN, Dedi Mulyadi Pasang Badan Lawan PLK Demi SMAN 1 Bandung!
Lexus LX 600
Lexus LX 600 Milik Dedi Mulyadi Tunggak Pajak Rp 42 Juta, Spesifikasi Ngeri!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.