OJK Tegaskan 6.000 Rekening Judi Online Tak Bisa Mengakses Layanan Keuangan

OJK Tegaskan 6.000 Rekening Judi Online
Ilustrasi- OJK Tegaskan 6.000 Rekening Judi Online Tak Bisa Mengakses Layanan Keuangan (iStock)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK),Rizal Ramadhani mengatakan OJK telah memblokir 6.000 akun rekening yang terafiliasi dengan judi online.

Rizal menyebutkan,imbas dari pemblokiran tersebut, ribuan rekening tersebut tidak lagi dapat mengakses dan menikmati layanan di sektor jasa keuangan.

“Kami telah melakukan pemblokiran gterhadap lebih dari 6.000 rekening yang terlibat dalam judi online. Orang-orang yang terlibat tidak akan bisa menggunakan semua layanan keuangan,” kata Rizal ,Kamis (29/8/2024).

Riza menyampaikan akun-akun yang terlibat judi online nantinya akan dimasukkan ke dalam system data yang dapat diakses oleh semua pelaku jasa keuangan.

Dia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku judi online di Indonesia di Indonesia.

“Kami akan memasukkan orang -orang yang terlibat ke dalan system informasi yang bisa diakses oleh semua pelaku jasa keuangan sehingga mereka yang diduga terlibat dalam judi online akan diimasukkan dalam system ini,” sebut Riza.

Diketahui, informasi dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah pemain judi online di Indonesia mengalami penurunan drastic hingga 50 persen.

Penurunan tersebut berdasarkan dari total deposit masyarakat di situs judi online yang saat ini hanya mencapai Rp 34,49 triliun per Juli 2024.

“Hasil nyata tersebut terlihat dari data PPATK pada Juli 2024, yang menunjukkan penurunan akses masyarakat ke situs judi online sebesar 50 persen, dan penurunan deposit di situs judi online mencapai Rp 34,49 triliun,” kata Menkominfo Budi Arie.

BACA JUGA: OJK Dorong Pengembangan Potensi Sektor Unggulan Daerah di Jabar

Sementara itu, dalam Upaya memberantas judi online, pemerintah sendiri telah membentuk gugus tugas dan tim Bersama yang melibatkan Bank Indonesia,OJK, serta 11 asosiasi penyelenggara jasa elektronik (PSE) dan perhimpunan system pembayaran nasional.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wisudawan UGM
Wisudawan Cantik dari UGM Sentil Soal Demokrasi di Indonesia
BBM Pertalite Dibatasi
DPR: Pembatasan BBM Bersubsidi Lewat Peraturan Menteri Berpotensi Masalah Hukum
sinkhole kuala lumpur malaysia
Terperosok Sinkhole Kuala Lumpur Malaysia, Turis India Belum Ditemukan
hyundai tucson
Sudah Tes Jalan di Cikarang, ini Bocoran Harga Hyundai Tucson Gen Terbaru
Paslon Putra Daerah Edi Rusyandi-Unjang As'ari
Diantar Ribuan Masa, Paslon Putra Daerah Edi Rusyandi-Unjang As'ari Daftar KPU KBB
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

OJK Dorong Pengembangan Potensi Sektor Unggulan Daerah di Jabar

3

PDIP Siap Beri Kejutan di Detik-detik Terakhir, Usung Anies Baswedan - Susi Pudjiastuti di Pilgub Jabar?

4

Mengangkat Tema Perempuan dan Pangan, Puspa Karima Siap Tampil di Lokovasia 2024

5

24 Selebritis Siap Melenggang ke Senayan, Siapa Saja Mereka?
Headline
Paralimpiade 2024
Pembukaan Paralimpiade 2024 Resmi di Paris
Persib Timnas Indonesia
Juara Liga 1 Hanya Menyumbang Dimas Drajad ke Timnas Indonesia, Bojan Hodak Buka Suara
Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono, Anies Baswedan, Susi Pudjiastuti, Pilgub Jabar 2024
PDIP Siap Beri Kejutan di Detik-detik Terakhir, Usung Anies Baswedan - Susi Pudjiastuti di Pilgub Jabar?
Petugas Pengamanan Kunjungan Presiden Keracunan
Petugas Pengamanan Kunjungan Presiden Keracunan Makanan, Istana Beri Penjelasan