OJK Tegaskan 6.000 Rekening Judi Online Tak Bisa Mengakses Layanan Keuangan

OJK Tegaskan 6.000 Rekening Judi Online
Ilustrasi- OJK Tegaskan 6.000 Rekening Judi Online Tak Bisa Mengakses Layanan Keuangan (iStock)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK),Rizal Ramadhani mengatakan OJK telah memblokir 6.000 akun rekening yang terafiliasi dengan judi online.

Rizal menyebutkan,imbas dari pemblokiran tersebut, ribuan rekening tersebut tidak lagi dapat mengakses dan menikmati layanan di sektor jasa keuangan.

“Kami telah melakukan pemblokiran gterhadap lebih dari 6.000 rekening yang terlibat dalam judi online. Orang-orang yang terlibat tidak akan bisa menggunakan semua layanan keuangan,” kata Rizal ,Kamis (29/8/2024).

Riza menyampaikan akun-akun yang terlibat judi online nantinya akan dimasukkan ke dalam system data yang dapat diakses oleh semua pelaku jasa keuangan.

Dia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku judi online di Indonesia di Indonesia.

“Kami akan memasukkan orang -orang yang terlibat ke dalan system informasi yang bisa diakses oleh semua pelaku jasa keuangan sehingga mereka yang diduga terlibat dalam judi online akan diimasukkan dalam system ini,” sebut Riza.

Diketahui, informasi dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah pemain judi online di Indonesia mengalami penurunan drastic hingga 50 persen.

Penurunan tersebut berdasarkan dari total deposit masyarakat di situs judi online yang saat ini hanya mencapai Rp 34,49 triliun per Juli 2024.

“Hasil nyata tersebut terlihat dari data PPATK pada Juli 2024, yang menunjukkan penurunan akses masyarakat ke situs judi online sebesar 50 persen, dan penurunan deposit di situs judi online mencapai Rp 34,49 triliun,” kata Menkominfo Budi Arie.

BACA JUGA: OJK Dorong Pengembangan Potensi Sektor Unggulan Daerah di Jabar

Sementara itu, dalam Upaya memberantas judi online, pemerintah sendiri telah membentuk gugus tugas dan tim Bersama yang melibatkan Bank Indonesia,OJK, serta 11 asosiasi penyelenggara jasa elektronik (PSE) dan perhimpunan system pembayaran nasional.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.