OJK Ingatkan Penipuan Joki Pinjol, Bikin Kredit Macet dan Risiko Lilitan Utang

Penulis: agus

OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS
Ilustrasi- OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS (OJK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA.TM.ID : Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan secara tegas kalau OJK menyoroti fenomena modus joki pinjaman online (pinjol), yang marak terjadi di masyarakat.

Diketahui, joki pinjol ini menawarkan jasa pengajuan di platfrom pinjol yang sejatinya melanggar ketentuan pemerintah.

Friderica mengungkapkan,modus joki pinjol sudah jelas melanggar ketentuan hukum.

“Sebab seharusnya pengajuan pinjol sendiri dilakukan oleh nasabah tanpa diwakilkan oleh pihak ketiga,” kata Friderica, Senin (30/10/2023).

BACA JUGA: Akulaku Janji Patuhi Aturan dan Ketentuan OJK

Dia menjelaskan, joki pinjol tersebut banyak dimanfaatkan oleh mereka yang mempunyai jejak bermasalah atau kredit macet sehingga tidak dapat mengajukan pinjaman kembali.

Lebih lanjut dia menyebutkan, joki pinjol ini berisiko tinggi dalam penyebarluasan data pribadi (frauster) dan juga membuat masyarakat terpuruk semakin dalam pada lilitan utang pinjol.

Ia mengingatkan, masyarakat untuk tidak tergiur akan jasa modus joki pinjol. Selain itu, kata dia, joko pinjol juga dapat menyebabkan masalah baru dengan cara mengklaim penyelesaian utang calon korbannya.

“Misalnya, seseorang punya utang Rp5 juta, lalu ditawarkan untuk dibantu dengan hanya membayar Rp 1 juta dan dianggap lunas.  Ternyata saat nasabah kirim Rp 1juta itu tidak terkait si konsumen tersebut alias penipuan,” katanya.

Ia menegaskan, tidak ada jalan pintas dalam menyelesaikan permasalahan pinjol atau kredit macet selain dengan melunasi tunggakan dan melakukan restrukturisasi kepada pihak bank.

BACA JUGA: Pengamat Ekonomi: Pembangunan IKN Jadi Tantangan dan Peluang Investasi

“Kalau sudah macet, maka harus dilunasi dan melakukan resturkturisasi,” jelasnya.

Laporan Wartawan Jakarta : Agus Irawan

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Agung Yansusan
Agung Yansusan Dukung Global March to Gaza
Kecerdasan Buatan
Dominasi Teknologi Global, UEA Bangun Kota AI di Abu Dhabi
ferari l
Mobil Balap Eksotis Ferrari GTB/4 Competition Dilelang di Indonesia, Lengkap STNK dan BPKB?
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Perda Kepemudaan Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Wadah Pemberdayaan Nyata
Meta Jual Instagram Whatsapp
Era Lupa Password dan OTP Facebook Segera Berakhir
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol.5 Selain Yalla Shoot

3

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Wilayah Cimahi Jawa Barat

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Pemerintah Cairkan Bansos Beras 20 Kg Mulai Awal Juli 2025
Headline
Bayern Munchen
Link Live Streaming Flamengo vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
PSG
Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
Timnas Putri Indonesia
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan Kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.