OJK Ingatkan Penipuan Joki Pinjol, Bikin Kredit Macet dan Risiko Lilitan Utang

OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS
Ilustrasi- OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS (OJK)

Bagikan

JAKARTA.TM.ID : Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan secara tegas kalau OJK menyoroti fenomena modus joki pinjaman online (pinjol), yang marak terjadi di masyarakat.

Diketahui, joki pinjol ini menawarkan jasa pengajuan di platfrom pinjol yang sejatinya melanggar ketentuan pemerintah.

Friderica mengungkapkan,modus joki pinjol sudah jelas melanggar ketentuan hukum.

“Sebab seharusnya pengajuan pinjol sendiri dilakukan oleh nasabah tanpa diwakilkan oleh pihak ketiga,” kata Friderica, Senin (30/10/2023).

BACA JUGA: Akulaku Janji Patuhi Aturan dan Ketentuan OJK

Dia menjelaskan, joki pinjol tersebut banyak dimanfaatkan oleh mereka yang mempunyai jejak bermasalah atau kredit macet sehingga tidak dapat mengajukan pinjaman kembali.

Lebih lanjut dia menyebutkan, joki pinjol ini berisiko tinggi dalam penyebarluasan data pribadi (frauster) dan juga membuat masyarakat terpuruk semakin dalam pada lilitan utang pinjol.

Ia mengingatkan, masyarakat untuk tidak tergiur akan jasa modus joki pinjol. Selain itu, kata dia, joko pinjol juga dapat menyebabkan masalah baru dengan cara mengklaim penyelesaian utang calon korbannya.

“Misalnya, seseorang punya utang Rp5 juta, lalu ditawarkan untuk dibantu dengan hanya membayar Rp 1 juta dan dianggap lunas.  Ternyata saat nasabah kirim Rp 1juta itu tidak terkait si konsumen tersebut alias penipuan,” katanya.

Ia menegaskan, tidak ada jalan pintas dalam menyelesaikan permasalahan pinjol atau kredit macet selain dengan melunasi tunggakan dan melakukan restrukturisasi kepada pihak bank.

BACA JUGA: Pengamat Ekonomi: Pembangunan IKN Jadi Tantangan dan Peluang Investasi

“Kalau sudah macet, maka harus dilunasi dan melakukan resturkturisasi,” jelasnya.

Laporan Wartawan Jakarta : Agus Irawan

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
LG Energy Solution
Batal Investasi Rp11 Triliun, LG Energy Solution Tinggalkan Indonesia, Ini Kata Pakar
Buronan triliuner
Viral! Triliuner Buka Sayembara Rp10 Juta Demi Tangkap Pria Berinisial IDP
Bunda Iffet Meninggal
Fakta Mengejutkan di Balik Kepergian Bunda Iffet, Ibu Tercinta yang Membesarkan Slank!
Ferrari 458 Spider terbakar
Susah Payah Beli Ferrari 458 Spider, Cuma Hitungan Jam Sudah Terbakar!
preman pabrik BYD subang
Masihkah Preman Ormas Gentayangan di Proyek BYD Subang? Ini Jawaban Wakil Menteri
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

5

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik
Headline
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.