Nusron Ungkap Biang Kerok Sertifikat Tanah Ganda

Nusron Ungkap Biang Kerok Sertifikat Tanah Ganda
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (dok parlementaria)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Masyarakat yang masih memegang sertifikat tanah terbitan lama, khususnya yang dibuat antara 1961 hingga 1997, untuk segera melakukan pemutakhiran data hal tersebut di himbau tegas oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Langkah ini disebut penting untuk mencegah tumpang tindih sertifikat sebagai salah satu sumber sengketa agraria yang terus berulang di berbagai daerah.

Nusron menegaskan bahwa sebagian besar kasus sertifikat ganda muncul karena dokumen lama belum terintegrasi ke sistem digital pertanahan nasional.

Ketika data tidak tercatat dalam basis digital, bidang tanah kerap terbaca sebagai lahan kosong sehingga memungkinkan terbitnya sertifikat baru atas dasar dokumen yang dinilai lengkap.

“Produk lama yang belum masuk ke dalam database sistem digitalisasi pertanahan dan terlihat bidang tanah tersebut kosong sehingga ketika ada pemohon yang sudah mencantumkan dokumen pengantar lengkap yang menunjukkan dokumen fisik, yuridis, dan histori tanahnya, sertipikat bisa dikeluarkan,” jelas Nusron dalam keterangannya, dikutip Minggu (16/11/2025).

Baca Juga:

Ribuan Aset Pemkot Bandung Belum Bersertifikat, Terancam Jadi Sengketa Bernilai Miliaran

Nusron Wahid Blokir Sertifikat Tanah Mbah Tupon

Ia menjelaskan pada dekade sebelumnya, infrastruktur pertanahan masih terbatas dan standar pencatatan tidak seragam. Minimnya pengawasan dan komunikasi di tingkat desa membuat keberadaan sertifikat sulit diverifikasi.

Dalam sejumlah kasus, pemilik tanah bahkan tidak menyadari bahwa bidangnya telah didaftarkan ulang oleh pihak lain.

Untuk meningkatkan ketertiban administrasi, Kementerian ATR/BPN mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, yakni platform resmi yang menyediakan informasi dasar kepemilikan tanah, progres layanan, serta kesesuaian data dalam sistem.

“Jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang. Yang belum terdaftar segera didaftarkan, pentingnya di situ, dan dikasih batas-batas yang jelas,” tambah Nusron.

Nusron juga meminta kepala daerah menggerakkan camat, lurah, hingga RT/RW untuk mengajak warga memperbarui dokumen kepemilikan.

Ia menekankan bahwa pengukuran ulang dan penegasan batas tanah sebaiknya dilakukan sejak dini untuk menghindari konflik.

“Tolong kepala daerah, instruksikan ke camat, lurah, dan RT/RW, rakyatnya yang memegang sertipikat tahun 1961-1997, datang ke kantor BPN, mutakhirkan. Kalau perlu kita ukur ulang, dicocokkan dari sekarang supaya tidak jadi masalah di kemudian hari,” pungkas Nusron.

(usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Headline
IMG-20260721-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Lantik Empat Organisasi Pelajar, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah