Nikita Mirzani Bebas, Menangis Histeris di Persidangan

(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Aktris Nikita Mirzani dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang pada Kamis (29/12/2022).

Nikita sempat ditahan hampir dua bulan di Rumah Tahanan Serang, Banten.

“Terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari tahanan,” kata Majelis Hakim saat membacakan hasil putusannya dalam video yang diunggah di Instagram Story Nikita.

Setelah mendengan putusan tersebut, Nikita yang awalnya duduk di tengah ruang sidang, langsung mengangkat tangan sambil berteriak dan menangis histeris.

Dia juga langsung sujud setelah itu. Terdengar suara jeritan kebahagiaan dari para pendukungnya di ruang sidang.

BACA JUGA: Lemkapi: Kelakuan Barbar Nikita Mirzani Masuk Penghinaan Pengadilan

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid bersama sahabat dan pendukungnya menghampiri ibu tiga anak itu. Mereka saling berpelukan dan memberikan senyum lebar, menggambarkan kebahagiaan atas keputusan hakim.

“Alhamdulillah kak Niki,” tulis admin akun Instagram Nikita.

Fahmi mengatakan tim majelis hakim sudah sesuai KUHAP memerintahkan pembebasan Nikita Mirzani karena JPU tidak mampu menghadirkan Dito Mahendra sebagai pelapor.

“Ini kan delik aduan absolut bagaimana saksi pelapor tidak hadir, bagaimana membuktikan perkara ini? Kami sebagai penasihat hukum berterimakasih kepada majelis,” kata Fahmi, melansir Tempo.

Nikita Mirzani sempat dilarikan ke Rumah Sakit Premier Bintaro Tangerang Selatan lantaran ada keluhan sakit.
Nikita Mirzani berada di rumah sakit pada Kamis 22 Desember 2022. Selama ini artis ibukota itu mendekam di Rumah Tahanan Serang Banten.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
IMG-20260926-WA0021
Jokowi Puji PSI Kota Bandung, Dorong Kader Aktif di Masyarakat
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
bank bjb UPI
bank bjb dan UPI Berkolaborasi Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat