BANDUNG,TM.ID: Warga Desa Sukamulya Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung kini tak dipusingkan lagi dengan pengurusan administrasi kependudukan setelah dibantu dengan Anjungan Dukcapil Mandiri atau mesin ADM.
Kehadiran Mesin ADM yang berbasis teknologi ini dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, yang menjadi program unggulan Bupati Bandung Dadang Supriatna ini.
Hal itu diakui pihak Desa Sukamulya, seperti disampaikan Sekretaris Desa Mulyana yang mengatakan bahwa masyarakat selaku pemohon administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran dan akta kematian bisa dilayani secara langsung di kantor desanya.
Namun, kata Mulyana, untuk pelayanan e-KTP belum bisa dilaksanakan melalui mesin ADM tersebut karena pembuatan KTP mulai dari pemotretan masih dilakukan di Kantor Kecamatan Rancaekek.
“Tetapi pelayanan e-KTP, sempat dilaksanakan pula di desa bekerjasama dengan pihak kecamatan untuk melakukan pemotretan,” kata Mulyana dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).
Menurutnya, dengan mesin ADM yang dioperasionalkan sejak lima bulan silam itu, masyarakat sangat terbantu, mulai dari pembuatan KK, KIA, akta kelahiran dan akta kematian yang bisa dibuat langsung di kantor desa.
“Jadi warga tidak harus pergi ke kantor kecamatan,” jelasnya.
BACA JUGA: Bupati Bandung Tekankan 3 Muatan Lokal di Bidang Pendidikan, Ini Penjelasannya
Mulyana mengakatan, masyarakat sudah tidak lagi mengalami kesulitan atau kendala untuk mengurus administrasi kependudukan tersebut.
“Kami atas nama pemerintah desa dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati Bandung atas pemberian bantuan dalam pengadaan mesin ADM di Desa Sukamulya,” tuturnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bandung bisa memfungsikan pelayanan dalam pembuatan kartu e-KTP dengan mesin ADM tersebut.
“Pelayanan e-KTP, ingin sekali bisa dilaksanakan di desa. Ini dalam upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan pembuatan e-KTP,” harapnya.
Mulyana mengatakan, mesin ADM juga telah menghemat biaya transfortasi bagi masyarakat dalam proses pengurusan administrasi kependudukan.
“Sebelumnya warga harus pergi ke Kantor Kecamatan Rancaekek, sekarang cukup membuat KK, KIA, akta kelahiran dan akta kematian di desa. Jujur saja, masyarakat sangat terbantu sekali,” ucapnya.
Meski demikian, Mulyana mengungkapkan ada aspirasi dari masyarakat, yang mengharapkan pelayanan KTP juga bisa dilaksanakan melalui ADM di desa.
“Supaya warga tidak jauh pergi ke Kantor Kecamatan Rancaekek. Warga berharap pelayanan KTP bisa berjalan di kantor desa,” katanya.
Dalam sehari, kata dia, kantornya dapat melayani pembuatan KK, minimal lima KK. Begitu juga dalam pelayanan KIA, disesuaikan dengan kebutuhan warga yang datang ke desa.
“Akta kelahiran juga selalu ada yang mengurus ke desa, untuk mendapatkan identitas tersebut. Sedangkan warga yang mengurus akta kematian, jika ada proses kelengkapan administrasi kependudukan untuk kebutuhan ke perbankan atau pengurusan BPJS dan kebutuhan lainnya. Tapi yang membuat akta kematian jarang,” pungkasnya.
(Aak)