Ngatiyana Larang ASN Kota Cimahi Main dan Live Medsos saat Jam Kerja, Ini Sanksinya

(Instagram/cimahikota)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID – Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengingatkkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tak bermain media sosial apalagi melakukan siarang langsung saat jam kerja. Ia meminta ASN fokus bekerja untuk melayani masyarakat Kota Cimahi.

“Saya minta nanti saya tekankan kepada seluruh ASN, selama jam kerja jangan bermain-main di media sosial. Nanti setelah jam kerja silakan,” kata Ngatiyana.

Ngatiyana mengatakan, saat jam kerja para ASN harus fokus terhadap tugas pokok dan fungsinya, jangan sampai terganggu dengan bermain ragam media sosial seperti Instgram, TikTok, Facebook, YouTube dan lainnya. Ngatiyana tak memungkiri masih banyak ASN yang bermain medsos saat jam kerja. 

“Memang sebenarnya begini, kita upayakan untuk ASN di Cimahi, tidak ada memang kadang-kadang ada juga yang ingin tampil di media dan sebagainya. Kita tidak pungkiri itu, karena sebagai manusia, apalagi anak-anak muda juga ingin tampil di media,” imbuh Ngatiyana.

Ia tak melarang para ASN untuk membuat konten bahkan hingga melakukan siaran langsung di media sosial karena itu merupakan hak pribadi. Namun dengan catatan dilakukan diluar jam kerja. Ia juga mengimbau para abdi negara di Kota Cimahi agar bijak ketika bermedia sosial.

Ngatiyana juga sudah menginstruksikan masing-masing pimpinan untuk melakukan pengawasan baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPP). Jika kedapatan ada ASN yang bermain medsos saat jam kerja, pimpinan OPD wajib memberikan teguran dan peringatan. 

Ngatiyana menekankan ASN bukan sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan mengemban tanggung jawab sebagai pelayan publik. Sebab, seluruh perilaku dan kinerja ASN telah diatur secara jelas dalam regulasi yang wajib dipatuhi. 

“Ada instruksi untuk pengawasan ke kepala OPD salah satunya, penekanan itu melalui OPD ataupun kepala dinas masing-masing agar menyampaikan kepada seluruh anggotanya untuk berdisiplin tidak menggunakan media sosial pada saat jam dinas,” pungkas Ngatiyana.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun