Ngaku Bawa Bom, Seorang Wanita Diturunkan Paksa dari Pesawat Batik Air

Penulis: Raidi Rahman

Bom Pesawat
Batik Air (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bercanda dengan mengaku membawa bom di dalam pesawat, seorang wanita langsung diturunkan secara paksa dari pesawat dan diamankan oleh petugas keamanan bandara.

Insiden ini terjadi pada penerbangan Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6272 dengan rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) menuju Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado (MDC) pada 15 April 2025.

Corporate Communication Strategic Batik Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada saat sebelum keberangkatan.

Insiden berawal ketika seorang penumpang wanita dengan inisial FA yang duduk di kursi 11E menyampaikan sebuah pernyataan yang mengandung unsur ancaman. Penumpang tersebut mengaku membawa bom kepada salah satu awak kabin (pramugari) saat pesawat dalam proses persiapan keberangkatan.

Merespon pernyataan penumpang tersebut, awak kabin Batik Air langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kapten pilot dan petugas keamanan (aviation security), sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) keselamatan dan keamanan penerbangan.

Maskapai memutuskan untuk menurunkan penumpang tersebut di bandara dan tidak diizinkan untuk meneruskan penerbangan.

FA kemudian diserahkan kepada PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang berada di otoritas penerbangan sipil (Otoritas Bandar Udara Wilayah I) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.

“Tamu tersebut tidak diizinkan melanjutkan penerbangan, dan diturunkan dari pesawat untuk diserahkan kepada pihak berwenang untuk penanganan dan proses lebih lanjut,” papar Danang dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

Adapun penerbangan tetap dilanjutkan setelah melalui proses pemeriksaan keselamatan tambahan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan benda mencurigakan atau berupa bom, serta pesawat dinyatakan aman oleh otoritas terkait.

BACA JUGA:

Cek Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Jajaran Rutin Patroli Pastikan Pemudik Aman-Nyaman

Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Penyelundupan 46 Ribu Benih Lobster di Bandara Soekarno

Berkaca dari kasus ini, Maskapai Batik Air menegaskan bahwa setiap pernyataan, gurauan, atau candaan yang mengandung unsur ancaman bom, terorisme, atau kekerasan di lingkungan bandara dan/atau pesawat adalah tindakan yang sangat serius dan dilarang keras.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 437, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang memberikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk gurauan membawa bom.

Danang menyampaikan bahwa pelaku dapat dikenai sanksi pidana dengan hukuman penjara paling lama 1 (satu) tahun dan dapat ditingkatkan hingga 8 (delapan) tahun jika menimbulkan gangguan operasional penerbangan.

“Kami mengajak seluruh tamu untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku, termasuk larangan bergurau tentang bom, demi menciptakan penerbangan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” kata Danang.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
christin novalia simanjuntak
Christin Bersama Dapil IX Bekasi Hadiri Kegiatan Penyebarluasan Perda
PEMULANGAN WNI dari Iran
Jam Berapa WNI yang Dipulangkan Dari Iran Tiba di RI?
Vidi Aldiano
Dihantam Gugatan Rp 24,5 Miliar, Vidi Aldiano Alami Tekanan Mental
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Zahran Nizar
Viral di TikTok! IPK 3,94 dan Juara Dunia, Ini Sosok Zahran Nizar yang Dihujat Netizen
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

Era Jon Jones Resmi Berakhir, Tom Aspinall Diakui sebagai Raja Baru Kelas Berat UFC
Headline
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.