Nasib PPDB Sistem Zonasi Sekolah Ditentukan 2025!

Penulis: Anisa

zonasi sekolah-2
(Kemendikdasmen)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berjanji akan mengumumkan keputusan soal keberlanjutan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur atau sistem zonasi pada Februari 2025.

“Sekarang masih dalam proses pengkajian. Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kami umumkan, sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026 nanti keputusan tersebut dapat kami terapkan,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti usai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Hingga saat ini pihaknya masih belum memutuskan apakah akan melanjutkan PPDB sistem zonasi dengan skema yang tengah berjalan, menghapuskan sama sekali, atau melanjutkannya dengan beberapa revisi berdasarkan hasil kajian.

Sejauh ini pihaknya sudah melakukan tiga kali pengkajian untuk mendengarkan masukan terkait sistem penerimaan peserta didik baru tersebut.

Pertama, ia telah mengundang kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia. Kemudian kedua, pihaknya juga telah mengundang para pakar untuk ikut memberikan masukan.

Ketiga, ia juga telah meminta masukan dari organisasi-organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi.

Sementara itu, Komisi X DPR RI memandang penghapusan sistem zonasi sekolah dalam PPDB harus mempertimbangkan beragam aspirasi, mulai dari masyarakat hingga pemerintah, agar implementasinya benar-benar berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia.

“Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

BACA JUGA: Mendikdasmen Respon Permintaan Gibran Soal Zonasi Sekolah Dihapus

Hal tersebut disampaikan Hetifah untuk menanggapi permintaan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk menghilangkan sistem PPDB Zonasi.

“Jika sistem zonasi dianggap tidak efektif diperlukan alternatif yang lebih adil, seperti seleksi berbasis nilai (PPDB jalur prestasi diperkuat) atau dengan tambahan kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu (PPDB jalur afirmasi),” ucapnya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
byd debza d9 phev
Alphard Hybrid Patut Waspada, BYD Beri Sinyal Kehadiran Denza D9 PHEV di Indonesia!
tarian mistis Tarawangsa - Instagram Sunda Lugina
Tarian Tarawangsa yang Mistis, Senantiasa Iringi Ritual Ngalaksa di Rancakalong Sumedang
Fabio Lefundes Keluhkan Hilangnya Semangat Berkompetisi Pemain Persita
Fabio Lefundes Keluhkan Hilangnya Semangat Berkompetisi Pemain Persita
Kejahatan Meningkat, Polri Fokus Tanganani Narkotika dan Curat
Kejahatan Meningkat, Polri Fokus Tanganani Narkotika dan Curat
Dishub Kota Bandung Bakal Pasang Sebanyak 4.500 Titik PJL dan PJU di 2025
Dishub Kota Bandung Bakal Pasang Sebanyak 4.500 Titik PJL dan PJU di 2025
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.