Nasib Guru Honorer Terdampak ‘Cleansing’, Harus Jadi Pengajar Kontrak?

guru honorer cleansing
(Ilustrasi. Pixabay)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengusulkan agar guru yang terkena kebijakan “cleansing” menjadi berstatus guru kontrak. Hal itu, untuk mengantisipasi masalah kekurangan pengajar.

Kami melihat untuk menghindari adanya problem hilangnya kebutuhan terhadap guru, maka kami mencari solusi. Berikan mereka status sebagai guru kontrak sekolah,” kata Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo melansir RRI, Minggu (21/07/2024).

Masalah kekurangan guru, kata Heru, selama ini menjadi problem di berbagai daerah Indonesia. Solusinya, satuan pendidikan mengajukan permintaan tambahan guru kepala Dinas Pendidikan.

BACA JUGA: Komisi X DPR Menilai Disdik DKI Sadis Pakai Istilah Cleansing Guru Honorer!

“Namun terkadang dari Dinas Pendidikan belum ada rekrutmen. Kalau ada rekrutmen, ada sekolah yang tidak kebagian,” ujar Heru.

“Maka untuk memenuhi kebutuhan guru, kepala sekolah merekrut guru. Dan itu sudah sesuai Undang-undang.

Heru menilai, selama ini rekrutmen guru honorer tidak sesuai aturan. Beberapa guru honorer yang terkena kebijakan cleansing, menurutnya bahkan masuk dalam Data Pokok Pendidikan (dapodik) dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

“Artinya ini tidak melanggar peraturan karena mereka punya dapodik dan NUPTK. Ini (kebijakan cleansing) menjadi keputusan yang tidak menghargai (proses rekrutmen honorer selama ini),” katanya.

Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memberhentikan ratusan guru honorer pada hari pertama tahun ajaran baru 2024/2025.

Kebijakan yang disebut ‘cleansing’ terhadap guru honorer ini dilakukan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang proses rekrutmen guru honorer yang tidak sesuai peraturan.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
TPPO jaringan internasional dibongkar
Polisi Bongkar Kasus TPPO Jaringan Internasional, 3 Tersangka Diamankan
Polsek lalu lintas Baleendah
Polsek Baleendah Atur Lalu Lintas di Sejumlah Titik Rawan
Koordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi
24 Daerah Harus PSU, KPD Nilai Perlu Evaluasi Penyelenggara Pemilu agar Tidak Terjadi Penyalahgunaan Kekuasaan
Mantan Pegawai Merpati Berharap Pesangon di Bayar Kementerian BUMN
Datangin Kemnaker, Mantan Pegawai Merpati Berharap Pesangon di Bayar Kementerian BUMN
Penyerangan markas polisi
Bentrok Oknum TNI-Polri di Tarakan Dipicu Keributan di Kafe
Berita Lainnya

1

Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

2

Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Headline
Pemkot Bandung Bakal Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak Akibat Galian Ducting
Pemkot Bandung Bakal Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak Akibat Galian Ducting
Erwin Tegaskan Minol dan Obat-obatan Harus Diberantas
Jelang Ramadan, Erwin Tegaskan Minol dan Obat-obatan Harus Diberantas
Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir
Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Giacomo Agostini: Marc Marquez Lebih Lapar Gelar Dibanding Bagnaia di MotoGP 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.