Mutasi Pajak Kendaraan Gratis 1 Tahun ke Depan di Jabar, Intip Syaratnya

Penulis: Saepul

mutasi kendaraan
(Instagram/bapendajabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kembali menerbitkan program pemutihan pajak. Dalam program kali ini, terbuka bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan mutasi kendaraan dari luar daerah ke Provinsi Jabar.

Mutasi kendaraan adalah proses perubahan data registrasi kendaraan bermotor karena perubahan domisili pemilik. Proses ini wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan yang sudah berpindah tempat tinggal atau membeli kendaraan bekas dengan alamat STNK berbeda.

Bebas Pajak Kendaraan Bermotor 1 Tahun

Melihat Instagram Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, mulai Rabu, 9 April 2025, program bebas pajak kendaraan bermotor untuk mutasi masuk masih terbuka.

“Mutasi masuk kendaraan bermotor dari luar Provinsi Jawa Barat bebas pajak kendaraan bermotor 1 tahun ke depan, termasuk denda pajaknya,” tulis Bapenda Jawa Barat dalam pengumumannya.

BACA JUGA:

Pemutihan, Pendapatan Pajak Kendaraan di Jabar Alami Peningkatan Hingga Rp49,7 M

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar, Dipandang Ojol sebagai Pro-Kontra

Adapun program tersebut berlaku hingga 30 Juni 2025, memberikan waktu luas bagi pemilik kendaraan dari luar daerah yang ingin mengalihkan registrasi kendaraannya ke wilayah Jawa Barat.

Mutasi kendaraan terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

  • Mutasi keluar: Proses pencabutan data kendaraan dari wilayah asal.
  • Mutasi masuk: Proses pendaftaran kendaraan di wilayah baru sesuai alamat pemilik terbaru.

Syarat dan Prosedur Mutasi Kendaraan

Untuk mengurus mutasi keluar, berikut dokumen yang harus disiapkan:

  • STNK (asli)
  • Fotokopi KTP pemilik baru (atau KTP asli jika mutasi dengan nama tetap)
  • BPKB (asli dan fotokopi)
  • Kwitansi pembelian (jika ada pergantian kepemilikan)

Langkah-langkah:

  1. Cek fisik kendaraan di Samsat asal.
  2. Ambil arsip kendaraan di Gudang Arsip Polri.
  3. Isi formulir pendaftaran dan serahkan ke loket progresif.
  4. Daftar ke loket mutasi keluar dan tunggu pengecekan serta rekomendasi dari Polda.
  5. Lakukan pembayaran pajak jika ada tunggakan.
  6. Ambil berkas dan dokumen fiskal antar daerah.

Mutasi Masuk ke Jawa Barat

Untuk mutasi masuk ke wilayah Jawa Barat, berikut dokumen yang dibutuhkan:

  • STNK (asli)
  • Fotokopi KTP pemilik baru
  • BPKB (asli dan fotokopi)
  • Kwitansi pembelian (jika ada perubahan kepemilikan)
  • Arsip kendaraan dari Samsat asal
  • Dokumen fiskal antar daerah

Langkah-langkah:

  1. Cek fisik kendaraan di Samsat tujuan (Jawa Barat).
  2. Dapatkan rekomendasi mutasi dari Polda.
  3. Isi formulir pendaftaran dan proses progresif kendaraan.
  4. Bayar biaya PNBP (penerbitan BPKB, STNK, dan TNKB).
  5. Daftar di loket mutasi masuk dan tunggu verifikasi.
  6. Lakukan pembayaran pajak kendaraan – namun untuk mutasi masuk ke Jawa Barat, pajak dibebaskan selama 1 tahun.
  7. Ambil STNK, TNKB (plat nomor), dan SKPD di loket penyerahan.
  8. Ambil BPKB baru (jika ganti nama) sesuai jadwal yang ditentukan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

4

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH

5

BMKG Ungkap Hujan di Musim Kemarau Berdampak pada Sektor Pertanian
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.