JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi mengumumkan harga eceran tertinggi atau HET Minyakita menjadi Rp15.700 per liter dari sebelumnya Rp 14.000 per liter. Kebijakan ini mulai berlaku pekan depan.
Hal ini dsampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkfli Hasan, Jumat (19/7/2024).
Zulhas Hasan menyebutkan Keputusan pemerintah menaikkan HET sebesar Rp 1.700 mempertimbangkan mata uang dolar Amerika Serikat yang terus mengalami peningkatan.
“Ada yang usu; Rp 15.500 (per liter), terus karena Dolar naik jadi jalan tengahnya ketmunya Rp 15.500 perliter,” kata Zulhas kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag. Isy Karim mengatakan, regulasi yang mengatur HET Minyakita telah selesai dibahas dan sudah dilakukan harmonisasi.
Kemudian, beleid tinggal menungga untuk ditandatangani oleh Mendag Zulhas dan diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dengan begitu, HET Minytakita terbaru akan mulai berlaku pekan depan.
“Mudah -mudahan minggu ini, peraturannya sudah selesai,” jelasnya.
BACA JUGA: Harga Minyak Mentah Dunia Naik Pertamina Tidak Naikan Harga BBM
Meskipun baru berlaku pekan depan, kata dia pemerintah telah memberikan relaksasi kepada produsen untuk menjual Minyakita dengan harga yang lebih tinggi sejak minggu lalu.
Pemerintah juga telah merelaksasi kebijakan domestic market obligation (DMO) . Ke depannya, penyaluran DMO yang diakui hanya dalam bentuk Minyakita.” Sudah di relaksasi, tidak dilakukan penindakan,” terangnya.
(Agus Irawan/Usk)