BANDUNG,TM.ID: Plat Nomor kendaraan menjadi salah satu kelengkapan yang wajib, saat Anda berkendara di jalan raya. Jika tidak, polisi lalu lintas akan melakukan penindakan hingga sanksi tilang.
Selain itu, plat nomor yang dipasang pada bagian belakang dan depan kendaraan sebagai tanda dari mana kendaraan berasal.
Plat Nomor yang berasal dari daerah di Indonesia, misalnya Bandung diberi kode huruf “D”. Untuk diketahui, inilah sederet kode dari berbagai daerah:
B – wilayah Jakarta Barat
S – wilayah Jakarta Selatan
P – wilayah Jakarta Pusat
U – wilayah Jakarta Utara
T – wilayah Jakarta Timur
E – wilayah Depok
Z – wilayah Kota Depok
F – wilayah Kabupaten Bekasi
K – wilayah Kota Bekasi
G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa
C – wilayah Kota Tangerang
V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug
N – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD
W – wilayah Kota Tangerang Selatan
Angka Kode Plat Kendaraan
9000-9999 buat kendaraan pengangkut beban atau truk.
7000-7999 buat bus.
3000-6999 buat sepeda motor.
8000-8999 buat kendaraan penumpang/barang.
1-2999 buat kendaraan penumpang.
Sejarah Plat Nomor di Indonesia
Saat Batavia berada di bawah kekuasaan Belanda pada zaman kolonial, penggunaan plat nomor kendaraan sudah menjadi kewajiban. Pada saat itu, semua kendaraan harus menampilkan sebuah plakat dengan tanda huruf “B” diikuti oleh lima angka, dan akhirnya diakhiri dengan huruf “A” atau “C”. Alasan penggunaan huruf “B” ini sangat menarik, karena mencerminkan penguasaan kota Batavia oleh Batalyon B. Plat nomor kendaraan adalah salah satu cara pemerintah kolonial Belanda untuk mengatur lalu lintas dan mengidentifikasi kendaraan yang beroperasi di kota ini.
Penggunaan di Daerah Lain
Tidak hanya di Batavia, penggunaan plat nomor kendaraan juga ditemukan di beberapa daerah lain di Indonesia pada masa itu. Di Banten, misalnya, plat nomor menggunakan huruf “A” karena wilayah ini dikuasai oleh Batalyon A. Sementara di Surabaya, plat nomor ditandai dengan huruf “L” karena daerah ini ditaklukkan oleh Batalyon L. Ini adalah cara lain bagi pemerintah kolonial untuk mengidentifikasi dan mengatur kendaraan di wilayah-wilayah tersebut.
Penggunaan Menyebar ke Seluruh Indonesia
Setelah Belanda kembali menguasai Batavia, aturan kelengkapan kendaraan ini tetap diterapkan, dan seiring berjalannya waktu, aturan ini mulai menyebar ke seluruh pulau yang ada di Indonesia. Dengan berkembangnya transportasi dan mobilitas penduduk, penyematannya menjadi semakin penting.
Pada masa kemerdekaan Indonesia, penggunaannya telah diatur lebih lanjut sesuai dengan kebijakan pemerintah. Lantaran menjadi ciri salah satu elemen identifikasi yang penting, dan berbagai jenis plat nomor diperkenalkan untuk berbagai kategori kendaraan.
Hingga saat ini, tradisi penggunaan ini tetap berlanjut dan diatur oleh peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia. Tak hanya menjadi identifikasi kendaraan, tetapi juga memiliki arti sejarah yang kaya, mengingatkan kita pada akar-akar sejarah transportasi dan peraturan lalu lintas di Indonesia.
Sebagai pengguna jalan raya modern,harus menghargai sejarah yang terkandung dalam plat nomor kendaraan. Dari zaman Batavia hingga seluruh nusantara, sudah menjadi bagian penting dari warisan budaya dan sejarah Indonesia.
(Saepul/Usamah)