BANDUNG, TM.ID: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengapresiasi sikap dan alasan Gubernur Jabar M Ridwan Kamil yang berupaya menuntaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, meskipun Kang Emil ini harus menghadapi gugatan hukum dari pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
MUI Jawa Barat Apresiasi Gubernur
“MUI apresiasi langkah Pak Gubernur. Pak Ridwan Kamil nggak salah, salah itu kan menurut dia (Panji Gumilang),” kata Ketua Umum MUI Jawa Barat Rachmat Syafei, di Bandung, Selasa, (25/7/2023).
Rahmat mengatakan gugatan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Bandung terhadap Gubernur Ridwan Kamil karena membentuk Tim Investigasi Al Zaytun adalah hak yang bersangkutan.
MUI Jawa Barat, kata Rahmat Syafei, menilai gugatan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Bandung tersebut adalah hal biasa saja.
Pihaknya mendukung upaya perlawanan yang dilakukan Ridwan Kamil, begitu juga alasan Gubernur Jawa Barat bahwa membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI.
Baca Juga : Mahfud MD: Santri Al Zaytun pinter-pinter, tapi harus diselamatkan!
Rahmat juga sepakat dengan alasan Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah dan alim ulama. Keputusan gubernur sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama.
Menurut dia gugatan yang dilancarkan oleh Panji Gumilang ditengarai merupakan strategi Panji Gumilang untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapinya.
Rahmat menilai hal ini adalah bentuk serangan Panji Gumilang.
“MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi. Kami jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu gugat ke Mahfud MD besoknya cabut,” katanya.
Oleh karena itu pihaknya juga berkeyakinan gugatan pada Ridwan Kamil akan sama halnya dengan gugatan Panji Gumilang pada Menkopolhukam Mahfud MD yang berujung pencabutan.
“Jadi ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini, mungkin besok ganti lagi atau ke MUI, terserah bagi saya biasa saja, jadi jangan terkecoh,” katanya.
Tanggapan Gubernur Jawa Barat
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menulis dalam akun media sosialnya mengatakan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai warganegara.
Ridwan Kamil juga tidak mempermasalahkan gugatan tersebut.
“Silakan saja (digugat), karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi,” ujarnya.
Menurut dia sebagai orang yang dipilih masyarakat sebagai Gubernur Jawa Barat, memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di 27 kabupaten dan kota.
Sehingga, persoalan polemik Pesantren Al-Zaytun turut menjadi tanggung jawab gubernur.
“Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan,” kata dia.
Dia juga merasa keputusan untuk membentuk tim tersebut merupakan langkah yang tepat, sebab, pendekatan penanganan sudah berdasarkan kasus yang ada.
Ada pun dalam tim investigasi ini terdiri dari MUI Jawa Barat, Kesbangpol, serta beberapa para kiai.
(Aziz/Usamah)