BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) meminta pemerintah untuk menindak tegas praktik Judi Online (Judol). Selain meresahkan, Judol juga dinilai telah merugikan masyarakat hingga menimbulkan perilaku yang ekstrem.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengaku makin prihatin dengan status Jabar yang sebut sebagai daerah dengan aktivitas Judol paling tinggi di Indonesia.
“Sedih prihatin lihat fenomena judi online ini bahkan lebih menyedihkan lagi katanya Jawa Barat tertinggi,” kata Rafani, Kamis 13 Juni 2024.
Rafani mengungkapkan sejumlah fenomena dampak negatif dari Judol di Masyarakat. Terbaru, seorang polisi tega membakar suaminya karena permasalahan Judol.
Selain itu, di Cianjur terdapat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang nekat menjual Judol karena Judol.
BACA JUGA: Kasus Polwan Bakar Suami Karena Diduga Judi Online, Pengamat : Polri Jangan Lepas Tangan
“Tadi ada laporan dari Cianjur ada ibu-ibu menjual rumah satu miliar lebih untuk judi online suaminya hanya PNS,” ungkapnya.
“Ini harus serius ditangani kalau tidak ini penyakit sama aja dengan narkoba atau sabu. Kan merusak bukan hanya merusak mental, moral ekonomi sosial juga kan coba bagaimana bisa menjadi Indonesia maju seperti itu,” pungkasnya.
(Cesar/Usk)