JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Muhammadiyah dinobatkan menjadi Organisasi masyarakat (Ormas) Islam terkaya di dunia. Ternyata harta kekayaannya mencapai nilai yang fantastis.
Melansir timenews Februari 2025, Muhammadiyah menjadi salah satu Ormas Islam raksasa di Indonesia yang tercatat memiliki kekayaan hingga sekitar Rp400 Triliun.
Tidak hanya itu, Muhammadiyah juga memiliki aset tanah seluas 21 juta meter persegi. Bahkan, Luas aset tanah yang dimiliki 28 kali lebih besar dari negara Singapura.
Perlu diketahui, jumlah luas tanah 21 juta meter persegi itu bukanlah tanah kosong melainkan diisi sejumlah bangunan Muhammadiyah.
Berdiri di atas tanah aset Muhammadiyah, sekurang-kurangnya 19.951 sekolah, 13.000 masjid dan mushola, 765 bank perkreditan rakyat syariah, 635 panti asuhan, 457 rumah sakit dan klinik, 437 baitul mal, 176 universitas dan 102 pondok pesantren.
Terkenal dengan bisnisnya yang maju, Muhammadiyah juga sudah memproduksi AC dengan merk sendiri dengan brand AC Muhammadiyah (AC MU).
Lebih dari 25 juta warga Muhammadiyah sudah mendapatkan manfaat dari semua amal usaha yang dilakukan.
Besarnya aset yang dimiliki Muhammadiyah ini sesuai prinsip dari pendirinya yaitu KH. Ahmad Dahlan “Hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah”.
Pada tahun 2024, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menerima tawaran pemerintah untuk mengelola izin usaha pertambangan (IUP). Keputusan ini diambil setelah melalui proses kajian mendalam dan pertimbangan yang seksama, mencerminkan komitmen organisasi dalam memanfaatkan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Latar Belakang Penerimaan IUP oleh Muhammadiyah
Pada 13 Juli 2024, dalam rapat pleno di Jakarta, PP Muhammadiyah memutuskan untuk menerima IUP yang ditawarkan pemerintah. Keputusan ini didasarkan pada kajian komprehensif selama lebih dari dua bulan, melibatkan berbagai pandangan pro dan kontra di internal organisasi. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menekankan bahwa keputusan ini diambil dengan seksama tanpa tekanan dari pihak manapun, dan Muhammadiyah siap mengembalikan IUP jika nantinya lebih banyak mudaratnya.
Pertimbangan dan Alasan Penerimaan IUP
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan beberapa alasan utama di balik penerimaan IUP oleh Muhammadiyah:
-
Anugerah Allah dan Kewajiban Khalifah: Kekayaan alam dianggap sebagai anugerah Allah yang harus dimanfaatkan manusia sebagai khalifah di bumi untuk kemaslahatan dan kesejahteraan hidup material dan spiritual.
-
Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Muhammadiyah: Pengelolaan tambang sejalan dengan misi Muhammadiyah dalam memajukan perekonomian dan kewirausahaan menuju perbaikan hidup yang berkualitas.
-
Keadilan Sosial dan Kesejahteraan: Muhammadiyah berkomitmen untuk mengelola tambang dengan orientasi pada kesejahteraan sosial, menjaga kelestarian alam, dan melibatkan sumber daya manusia yang andal dan berintegritas tinggi.
-
Menjadi Teladan dalam Pengelolaan Tambang: Dengan terlibat dalam pengelolaan tambang, Muhammadiyah berharap dapat menjadi contoh bagi pemegang IUP lainnya dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab, tanpa merusak lingkungan, menimbulkan konflik, atau melahirkan disparitas sosial.
Pembentukan Badan Usaha untuk Pengelolaan Tambang
Untuk menjalankan IUP tersebut, Muhammadiyah membentuk dua badan usaha:
-
Strategic Company: Berperan sebagai holding company yang akan mengawasi keseluruhan operasional pertambangan.
-
Operating Company: Bertanggung jawab langsung atas operasional tambang, diisi oleh para ahli yang berpengalaman di bidang pertambangan, termasuk melibatkan lima fakultas jurusan pertambangan dari perguruan tinggi Muhammadiyah.
Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi ekonomi, Muhadjir Effendy, ditunjuk sebagai ketua tim pengelola tambang. Beliau menekankan bahwa Muhammadiyah tidak akan terburu-buru dalam memutuskan langkah selanjutnya dan akan melakukan survei awal serta kajian kelayakan untuk memastikan perencanaan bisnis yang matang.
Baca Juga:
Pimpinan Muhammadiyah Meminta Kejelasan Terkait Peluang Kampus Kelola Pertambangan
Komitmen terhadap Prinsip Islam dan Konstitusi Negara
Muhammadiyah menegaskan bahwa pengelolaan tambang akan dilakukan sesuai dengan prinsip ajaran Islam dan konstitusi negara. Organisasi ini berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam, menghindari konflik, dan memastikan tidak ada disparitas sosial yang timbul akibat pengelolaan tambang. Jika dalam perjalanan pengelolaan ditemukan lebih banyak mudaratnya, Muhammadiyah siap mengembalikan IUP tersebut.
Keputusan Muhammadiyah untuk terlibat dalam pengelolaan tambang mendapatkan berbagai tanggapan dari publik. Sebagian pihak mendukung langkah ini sebagai upaya ormas keagamaan dalam berkontribusi pada perekonomian nasional dan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan. Namun, ada juga yang mengkhawatirkan potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial.
Muhammadiyah berharap keterlibatannya dalam pengelolaan tambang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, menjadi teladan dalam pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip Islam serta konstitusi negara.
Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, termasuk pembentukan badan usaha yang profesional dan melibatkan para ahli, Muhammadiyah menunjukkan keseriusannya dalam mengelola tambang dengan tetap menjaga amanah dan tanggung jawab sosial.
(Dist)