MPAK: Kasus Sidang Etik Nurul Ghufron Jangan Ganggu Kinerja KPK

Penulis: Budi

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim
Ilustrasi-KPK (dok. KPK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Masyarakat Peduli dan Anti Korupsi (MPAK) meminta agar kasus sidang etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tidak mengganggu kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

Koodinator MPAK Dedy Hariyadi Sahrul berharap, agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak mengganggu kinerja penegakan hukum terutama pemberantasan korupsi yang saat ini tengah dilakukan oleh Pimpinan KPK dan Jajarannya

“Menyikapi tudingan tidak berdasar kepada Bpk. Nurul Ghufron dimana saat ini tengah berpolemik dengan anggota Dewas Sdri. Albertina Ho, maka kami dari 35 Ormas/OKP/Mahasiwa yg tergabung dalam Masyarakat peduli dan Anti Korupsi (MPAK) menyatakan sejumlah keberatan,” ujarnya, Jumat (17/4/2024).

Menurutnya, Dewas KPK tidak punya kewenangan hukum dalam melakukan tindakan aktif dalam penegakan hukum yang menjadi domain Pimpinan KPK dan jajarannya.

“Kami meminta agar persoalan Sdri Nurul gufron tidak dipolitisasi dan semestinya perlu diapresiasi dalam kontek quick respon dari seluruh aduan yang masuk ke KPK,” tambahnya.

BACA JUGA: KPK Bongkar Kerugian Proyek Fiktif di Telkom Group Hingga Ratusan Miliar

Dedy juga  meminta, agar Presiden RI menegur Dewas KPK yang nyata-nyata dapat mengganggu stabilitas dan kondusifitas kinerja KPK

Sebagai informasi, Nurul Ghufron tengah berperkara di Dewas. Ia dianggap menggunakan pengaruhnya untuk memutasi pegawai di Kementrian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.

Menurut Ghufron, peristiwa yang menjadi obyek laporan etik itu terjadi pada Maret 2022. Saat itu terdapat pegawai Kementan berinisial ADM yang sudah mengajukan mutasi namun belum juga dikabulkan meski sudah sesuai ketentuan. Ia ingin tinggal bersama suami dan anaknya yang masih balita di Malang.

Ghufron kemudian mengaku mengingatkan pihak Kementan bahwa secara aturan permohonan tersebut bisa dikabulkan.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.