MK akan Bacakan Putusan 7 Gugatan PSU Hari Ini

Penulis: Saepul

gugatan PSU
(Instagram/dd.shoot_)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang terkait gugatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) hasil Pilkada Serentak 2024. Adapun agenda pembacaan putusan atau ketetapan dismissal untuk tujuh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada). akan berlangsung Senin (05/05/2025).

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz menjelaskan,  Ketua MK, Suhartoyo akan bertindak memimpin sidang di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK.

Sidang tersebut adalah lanjutan dari proses pemeriksaan pendahuluan dan persidangan sebelumnya yang telah digelar pada 25 dan 29 April 2025.

“Adapun tujuh perkara tersebut terdiri dari PHPU Kada Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Kepulauan Talaud,” kata Faiz dalam keterangannya, Senin.

Dalam sidang sebelumnya, panel hakim telah mendengarkan pokok permohonan dari para pemohon, disusul dengan jawaban dari pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah.

Selain itu, sidang juga menghadirkan keterangan dari pihak terkait serta pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut Faiz, dengan diumumkannya putusan dismissal, akan diketahui perkara mana saja yang memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan yang dijadwalkan pada 8 Mei 2025.

BACA JUGA:

Perludem Soroti Politik Uang pada PSU 2024, Penyelenggara Masih Kecolongan?

KPU Beri Pesan Khusus untuk Calon yang Kalah pada PSU!

Lebih lanjut, Faiz menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian sengketa hasil PSU ini harus rampung paling lambat dalam 45 hari kerja sejak permohonan resmi dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

“Berdasarkan Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2025, Mahkamah akan menjatuhkan putusan akhir terhadap perkara-perkara yang masuk tahap pemeriksaan lanjutan pada 14 Mei 2025 mendatang,” tambahnya.

Berikut rincian tujuh perkara yang telah melalui tahap pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan persidangan:

  • 311/PHPU.BUP-XXIII/2025 – PHPU Kada Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2024

  • 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 – PHPU Kada Kabupaten Siak Tahun 2024

  • 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 – PHPU Kada Kabupaten Barito Utara Tahun 2024

  • 314/PHPU.BUP-XXIII/2025 – PHPU Kada Kabupaten Buru Tahun 2024

  • 315/PHPU.BUP-XXIII/2025 – PHPU Kada Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2024

  • 316/PHPU.BUP-XXIII/2025 – PHPU Kada Kabupaten Banggai Tahun 2024

  • 317/PHPU.BUP-XXIII/2025 – PHPU Kada Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2024

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
korban longsor gunung kuda cirebon
Korban Tewas Longsor Tambang Cirebon Bertambah Jadi 20 Orang
masuk sekolah jam 6 pagi
KDM Minta Sekolah Mulai Pukul 6 Pagi, Sabtu Minggu Libur
Kepuasan Publik Terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Capai 44 Persen
Kepuasan Publik Terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Capai 44 Persen
prabowo megawati (2)
Kemesraan Prabowo-Megawati, PDIP: Modal Penting
Puasa Sunnah Dzulhijjah
3 Jenis Puasa Sunnah yang Dianjurkan Menjelang Iduladha
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

4

100 Hari Kerja, 88,77 Persen Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna

5

Samsung Vision AI Resmi Diluncurkan di Indonesia, TV Jadi Pusat Kendali Rumah Pintar
Headline
PBB PHK Massal
Efisiensi Anggaran, PBB Bakal PHK Massal 6.900 Karyawan
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Mateo Kocijan Resmi Tinggalkan Persib, Fleksibilitas Bermain dan Daya Juangnya Jadi Kenangan Manis
Mateo Kocijan Resmi Tinggalkan Persib, Fleksibilitas Bermain dan Daya Juangnya Jadi Kenangan Manis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.