MinyaKita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Pasar Sinpasa Summarecon Bandung

Penulis: Vini

MinyaKita di Summarecon
(Instgaram/kemendag)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — MinyaKita kemasan botol tidak sesuai takan dijual di Pasar Modern Sinpasa Summarecon Bandung. Penemuan kasus MinyaKita ini, saat Disperindag meninjau langsung ke lokasi, pada Selasa (18/3/2025).

Berdasarkan hasil uji tera MinyaKita kemasan di botol tersebut hanya ada 800 mililiter. Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih, melakukan uji tera Minyakita tersebut menggunakan alat yang telah disediakan sebelumnya.

“Tertera satu liter di botol, di labelnya satu liter, tapi setelah kita ukur hanya ada 800 mililiter, berarti kurang 200 mililiter, itu jauh di atas toleransinya,” ujar Noneng.

Batas toleransi kekurangan isi kemasan minyak ialah 15 mililiter, baik untuk botol maupun kemasan plastik. Namun, yang ditemukan tersebut angkanya sangat jauh dari yang ditoleransi.

Kemudian, isi kemasan dari Minyakita ini juga tidak sesuai. Sehingga, Noneng meminta agar hal ini segera ditindaklanjuti dengan menarik barang tersebut dari Pasar agar tidak kerugikan para konsumen.

“Tentu saja itu harus diturunkan dari peredaran, diambil dari teman-teman (pedagang) yang di sini,” ucapnya

Sementara, untuk Minyakita kemasan plastik atau pouch yang juga dilakukan uji tera, hasilnya dinyatakan sesuai dengan takaran. Di mana untuk kemasan satu liter, berada di angka 985 mililiter dan masih masuk dalam angka toleransi wajar. Sehingga, diizinkan untuk dijual.

Ia menegaskan, perusahaan yang mengeluarkan Minyakita kemasan botol, tidak sesuai takaran akan didorong untuk segera ditindak secara hukum.

“Berbeda perusahaan ya, antara kemasan pouch sama botol minyak tadi. Nanti ada teman-teman dari Aparat Penegak Hukum (APH) juga (menindak),” kata dia.

Hasil dari temuan ini, kata Noneng, nantinya akan segera dilaporkan ke Satgas Pangan dan Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti mengenai Minyakita.

“Tentu saja nanti kita melakukan laporan ke Satgas, serta ke Kemendag terkait temuan tadi,” jelasnya.

Diketahui, peredaran Minyakita tidak sesuai takaran bukan kali pertama ditemukan. Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar mengamankan seorang pelaku berinisial K yang melakukan pengurangan takaran Minyakita pada botol kemasan.

BACA JUGA:

Mentan Bongkar 7 Perusahaan Kurangi Takaran Minyakita di Jatim

Disperdagin Cirebon Temukan Selisih Volume Kemasan Migor Minyakita dan Mykita

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham menjelaskan, K dibantu delapan pekerja dengan sengaja memproduksi dan atau mengedarkan minyak goreng sawit merek Minyakita yang tak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) yang diberlakukan secara wajib di bidang industri.

“Tersangka dengan sengaja tak memasang label atau ukuran, berat/isi bersih atau netto untuk penggunaan yang berdasar ketentuan harus dipasang,” ujar Jules dalam konferensin pers, Senin (10/3/3025).

Menurutnya, tersangka dengan sengaja mengemas Minyakita dengan berat bersih 760 ml yang seharusnya 1 liter sesuai Permendag No. 18 tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Indonesia
Erick Thohir Ungkap Kerinduan Timnas Indonesia Hadapi Malaysia
1484254278
Akhiri 15 Tahun Perjalanan, Brad Tavares Resmi Hengkang dari UFC
Gambar-WhatsApp-2025-05-06-pukul-091950_8e40b276-4259263878
Pertaruhan Ban Keras Berbuah Podium, George Russell Bangkit di GP Miami
Kvitova-practise-Jimmie
Petra Kvitova Bangkit di Italian Open, Insting Juara Tak Pernah Hilang
Picture199
Tim Indonesia Raih Perunggu di Piala Sudirman, Simbol Kebangkitan Generasi Muda
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Aliansi Pejuang BPI Serukan Pemenuhan Kuota Beasiswa: Dosen, Guru dan Pelaku Budaya Tak Boleh Jadi Korban Sistem

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Dari Likuiditas ke Pinjol: Mengapa Masyarakat Memilih Pembiayaan Instan?
Headline
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Blitar Jawa Timur
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Blitar Jawa Timur
Polisi: Kecelakaan Maut Bus ALS 12 Orang Tewas 23 Luka-luka
Polisi: Kecelakaan Maut Bus ALS, 12 Orang Tewas 23 Luka-luka
71975_Pedro-Acosta_Red-Bull-GASGAS-Tech3_Sepang-International-Circuit-_MYS_07-02-2024-3
Pedro Acosta Terjebak di KTM, Kevin Schwantz: Ikuti Nalurimu!
Inter Milan
Menang Dramatis 4-3 atas Barcelona, Inter Milan Melaju ke Final Liga Champions

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.