Minat Jadi Menteri Kabinet Prabowo? Penuhi 3 Syarat Ini

Penulis: Aak

Menteri kabinet Prabowo Subianto
Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto (Instagram Prabowo Subianto)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden terpilih Prabowo Subianto mematok tiga kriteria bagi calon menteri yang siap membantunya pada kabinet pemerintahan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka. Ketiga syarat ini disampaikan Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Amzar Simanjuntak.

Dahnil Amzar mengatakan, Prabowo memberikan kesempatan bagi siapa pun yang ingin berkontribusi dalam pemerintahan bila bisa memenuhi syarat.

Danhil menjelaskan, ketiga kriteria itu adalah:

  1. Calon menteri dalam kabinet harus memiliki integritas, seiring dengan komitmen Prabowo yang ingin memberantas korupsi.
  2. Harus memiliki kompetensi. Menurut Dahnil, sejak awal Prabowo ingin membentuk kabinet zaken atau kabinet menteri yang mengurus berbagai hal spesifik dalam pemerintahan, sehingga calon menteri Prabowo nantinya harus memiliki kompetensi.
  3. Harus loyal. Dia menyebutkan loyalitas penting bagi Prabowo, karena Ketua Umum Partai Gerindra tersebut ingin memastikan kapten dalam koalisi pemerintahan merupakan Prabowo.

“Dengan Pak Prabowo sebagai panglima, mereka yang menjadi menteri Pak Prabowo harus tegak lurus dengan berbagai agenda pembangunan yang sudah dibuat Pak Prabowo,” kata Dahnil, seperti dilansir Antara, Sabtu (28/9/2024)..

Sejauh ini, Dahnil menyebutkan Prabowo sudah mengantongi beberapa nama yang akan dipilih sebagai menteri dalam kabinetnya.

BACA JUGA: Wacana Temu Prabowo-Megawati, Said: Bukan untuk Kepentingan Bagi-bagi Kursi

Namun demikian, Prabowo, kata dia, sedang mempertimbangkan semua nama nama itu, baik yang diusulkan oleh partai politik maupun yang diusulkan oleh kelompok lain seperti organisasi kemasyarakatan (ormas), kelompok profesi, dan sebagainya.

Dari partai politik, ia menyebutkan Prabowo akan memprioritaskan nama-nama dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), sedangkan dari kelompok lainnya sedang dipertimbangkan berdasarkan usulan kelompok masyarakat, ormas, kelompok profesi buruh tani dan nelayan, relawan, serta lainnya.

Terkait dengan jumlah kementerian pada kabinet Prabowo yang beredar sebanyak 44, dia menuturkan hal tersebut belum bisa dipastikan lantaran masih berproses, tetapi yang pasti jumlahnya akan bertambah dari saat ini yang sebanyak 34.

“Nanti ada kementerian yang akan dipecah dan digabung atau merger. Ada Kementerian yang tadinya dipecah nanti ada jadi badan, ada juga yang digabung dan sebagainya,” ucap Dahnil menjelaskan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BPOM Cek Dugaan Pabrik Tahu Pakai Bahan Bakar Plastik
BPOM Cek Dugaan Pabrik Tahu Pakai Bahan Bakar Plastik
dedi mulyadi
Polemik Gaya Pemerintahan Dedi Mulyadi, Konten Youtube Jadi Dasar Kebijakan?
parpol dibiayai APBN
Jubir KPK Usul Parpol Dibiayai APBN, Kenapa?
Desak Presiden Prabowo Cabut PP 28/2024, Ketum APKLI: Jutaan Asongan dan Tarling Kehilangan Pendapatan
Desak Presiden Prabowo Cabut PP 28/2024, Jutaan Asongan dan Tarling Kehilangan Pendapatan
polri bangun SPPG
Polri Bakal Bangun 100 SPG di Seluruh Indonesia Hingga Akhir 2025
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Selundupkan Permen Ganja, Pebasket AS Jarred Dwayne Shaw Terancam Hukuman Mati
Headline
BREAKING NEWS, Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
grup fantasi sedarah
Grup Fantasi Sedarah Viral di Medsos, Jadi Sarang Predator Anak!
Barcelona
Barcelona Juarai Liga Spanyol Musim 2024-2025
Persib
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.