JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya buka suara terkait viralnya sikap Dua personel polisi kepada kendaraan plat dinas pejabat pada jalur busway Transjakakarta.
Pasalnya, dari video yang beredar, terlihat dua polisi lalu lintas yang memberi hormat saat kendaraan itu melintas masuk ke jalur tak semestinya. Sontak, tindakan itu menjadi kontroversi netizen.
Namun, belum diketahui kelanjutan dari viralnya video itu, apakah pengendara mendapatkan sanksi tilang atau tidak.
Kombes Pol Komarudin memastikan, segala pelanggaran kendaraan yang menerobos jalur busway bakal terekam oleh ETLE.
BACA JUGA:
Viral! Pemain Skateboard Ditendang oleh Pengunjung DOS, Wali Kota Depok Turun Tangan
Mobil Plat Dinas Pejabat Nyelonong ke Jalur Busway, Malah Disambut Hormat Polisi!
Pada teknisnya, kamera ETLE yang merekam tindakan pelanggaran kendaraan, bakal dikirim oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ke Instansi Mobil dinas terkait.
“Mau pelat hitam, mau pelat merah, itu sudah ter-capture dan itu sudah otomatis STNK-nya terblokir,” ucap Komarudin dalam keterangannya, dikutip Jumat (06/06/2025).
“Kendaraan dinas itu hasil capture diserahkan. Kalau Polri, langsung ke Propam. Kalau untuk TNI langsung ke Polisi Militer,” tambahnya.
Meski begitu, Komarudin belum mengetahui identitas pada Mobil plat dinas yang terobos jalur busway itu.
Ia juga mengklaim, belum mengetahui lokasi Mobil dinas memasuki jalur busway itu.
“Anggota saya fokus mengatasi kemacetan. Untuk pelanggaran, itu ter-capture oleh kamera, itu enggak bisa ditawar lagi kalau kamera. Kalau disetop sama anggota, nanti ada tawar-menawar, intimidasi dan lain sebagainya,” tegasnya.
(Saepul)