Menteri LH: Gudang Kimia PT BS di Tangerang Beroperasi Tanpa IPAL

KLH Cabut Izin 8 Perusahaan Terkait Banjir
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (Foto: dok.Setpres).
-

Tidak ada video disisipkan.

TANGERANG SELATAN, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkap bahwa gudang penyimpanan pestisida milik PT BS di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan, beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Temuan ini menjadi sorotan serius karena lokasi tersebut sebelumnya sudah dikaitkan dengan insiden kebakaran dan dugaan pencemaran Sungai Cisadane. Fakta bahwa fasilitas penyimpanan zat kimia berbahaya masih beroperasi tanpa sistem pengolahan limbah dinilai sebagai ancaman nyata bagi keselamatan lingkungan dan kesehatan publik.

“Saya tidak menemukan adanya IPAL di perusahaan ini. Ini bukan soal kualitas IPAL, tapi soal ketiadaannya,” kata Hanif saat melakukan inspeksi lapangan, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, absennya IPAL di kawasan industri kimia menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan dan kepatuhan lingkungan. Padahal, industri yang menyimpan bahan beracun dan berbahaya (B3) seharusnya berada di bawah standar pengamanan lingkungan yang jauh lebih ketat dibanding industri biasa.

“Kondisi ini berisiko tinggi terhadap pencemaran air dan udara. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi potensi bahaya ekologis yang bisa berdampak luas,” tegasnya.

Baca Juga:

Sungai Cisadane Tercemar Pasca Kebakaran Gudang Kimia, Warga Diimbau Waspada

Hanif menilai, persoalan ini tidak bisa dilihat sebagai kasus tunggal, melainkan sebagai indikasi lemahnya tata kelola kawasan pergudangan yang menyimpan bahan kimia berbahaya. Karena itu, pemerintah tidak hanya menargetkan perusahaan, tetapi juga pengelola kawasan.

KLH/BPLH akan memerintahkan audit lingkungan menyeluruh terhadap kawasan tersebut, termasuk evaluasi sistem pengelolaan limbah, standar keselamatan, dan mekanisme pengawasan internal.

“Kami akan masuk secara struktural. Bukan hanya perusahaan, tapi sistem kawasan dan pengelolaannya juga harus dievaluasi,” ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan langkah hukum terpadu. Selain sanksi administratif, opsi pidana dan perdata disebut akan ditempuh jika ditemukan unsur pelanggaran hukum lingkungan.

Penegakan hukum akan dilakukan bersama aparat, termasuk Polres Tangerang Selatan, dengan koordinasi nasional melalui Kapolri.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...