JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sehari setelah dilantik menjadi Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid langsung tancap gas, melanjutkan program pemberantasan judi online.
Metya mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk terus memberantas judi online termasuk pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Ini menjadi salah satu prioritas utama kami di Kementerian Komunikasi dan Digital,” tegas Meutya Hafid, seperti dilansir laman resmi Komdigi, Selasa (22/10/2024).
Kementerian Komdigi akan terus agresif memberantas judi online yang kerap memakan korban dari rakyat miskin. Bahkan, Menteri Meutya Hafid akan memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup situs perjudian online yang melanggar hukum.
“Dua isu krusial ini akan terus jadi perhatian utama ke depannya. Saya bertekad akan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan dan berpotensi membahayakan,” ujar mantan jurnalis ini.
BACA JUGA: Raffi Ahmad dan Gus Miftah Ditunjuk Prabowo Jadi Utusan Khusus Presiden
Menteri Komdigi menilai perjudian daring sangat meresahkan masyarakat. Bahkan berpotensi menjadi masalah sosial yang merusak moral generasi muda.
“Dan perlu segera ditangani. Perang terhadap judi online pastinya kita teruskan sama-sama. Nggak boleh kendor ya,” tandasnya.
Sebelumnya, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang kini menjabat Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menekankan tugas Menteri Komdigi adalah salah satu tantangan yang berat.
“Selamat menunaikan tugas sebagai Kementerian Komunikasi dan Digital karena memang tantangan kita berat. Saya menitipkan tugas-tugas ini kepada Menteri Meutya yang kompeten dengan pengalamannya sebagai anggota Komisi I DPR RI pada periode sebelumnya,” ungkapnya.
Dalam Serah Terima Jabatan, Menkominfo Kabinet Indonesia Maju Budi Arie Setiadi juga menyerahkan Buku Memori Jabatan kepada Menteri Komdigi Kabinet Merah Putih Meutya Hafid.
Serah Terima Jabatan dihadiri Pejabat Tinggi Madya Kementerian Komunikasi dan Digital, keluarga hingga kerabat dekat Menteri Meutya Hafid dan Menteri Budi Arie Setiadi.
(Aak)